tirto.id - Rumah tangga harmonis dalam Islam tercermin dalam konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah yang perlu usaha dari setiap pasangan untuk mewujudkannya.
Setiap pasangan yang menikah, umumnya mendambakan memperoleh kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Konsep rumah tangga harmonis dalam Islam dikenal dengan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Istilah ini didengungkan sebagai doa dan harapan bagi setiap pasangan.
Dilansir laman Jurnal IAIN Padang Sidempuan, sakinah memiliki makna damai, yang berarti keluarga dalam rumah tangga tersebut menjadi tempat yang aman dan damai.
Sakinah merupakan kumpulan keluarga harmonis, sejahtera, bahagia seutuhnya, tenteram dan penuh kasih sayang di dalamnya.
Suami-istri memiliki keseimbangan dan kesetaraan pada kehidupan keluarga, serta tidak ada kekerasan di dalamnya.
Lalu, mawaddah bermakna dalam rumah tangga tersebut, seluruh anggota keluarga saling mencintai atau menyayangi.
Terakhir, rahmah memiliki beberapa makna yakni menaruh kasih, santun-menyantuni, atau memberikan ketenteraman harti pada masing-masing pihak.
Konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah telah disampaikan melalui firman Allah dalam Al Quran. Sakinah atau ketenangan hati dapat dilihat tuntunannya melalui surah Al Fath (48) ayat 4.
Terkait mawaddah yang berkenaan dengan cinta keluarga dan cinta pada lawan jenis, dapat ditemukan dalam surah Ar Ruum (30) ayat 21 dan Asy Syuura (42) ayat 23.
Lalu, rahmah berkaitan tolong-menolong dengan anak disebutkan dalam surah Ar-Ruum (30) ayat 21.
Tips membangun rumah tangga harmonis
Rumah tangga harmonis tidak muncul sendiri. Kehadirannya perlu diciptakan dan dirawat oleh setiap anggota keluarga.
Dikutip laman NU Online, cara membangun rumah tangga harmoni bisa menerapkan cara berikut:
1. Jadikan pasangan sebagai sahabat untuk menjalani kehidupan dengan turut mengedepankan kesetaraan.
Masing-masing pihak mesti menyadari bahwa posisi mereka setara. Setara bermakna bahwa mereka sama-sama dalam mengemban tanggung jawab berkeluarga.
Porsi tanggung jawab tersebut menyesuaikan fungsi mereka dalam keluarga, misalnya seorang istri menjadi asisten bagi suami yang menjadi kepala keluarga.
Dari sisi tugas, posisi suami memang lebih tinggi dari istri. Kendati demikian, masing-masing mendapatkan hak yang sama untuk diperlakukan setara sebagai makhluk ciptaan Allah.
"Dialah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya," (QS Al-A'raf: 129)
“... Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain..." (QS Ali Imran: 195)
2. Saling mendukung untuk bersemangat dalam beribadah kepada Allah.
Ikatan cinta dalam rumah tangga akan tambah erat saat suami-istri membulatkan tekad senantiasa mendekatkan diri kepada Allah.
Tujuan mereka untuk mencari rida Allah di dalam setiap aktivitas. Dengan demikian, di antara mereka akan tercipta ketenteraman dan berkomitmen pula dalam menjauhi segala perbuatan dosa yang dimurkai Allah.
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir" (QS Ar-Rum: 21)
3. Saling mendoakan pasangan dan keluarga.
Doa adalah senjata utama bagi umat Islam. Rumah tangga harmonis dalam Islam dapat terwujud pula dengan saling mendoakan di antara anggota keluarga.
Salah satu bentuknya yaitu meminta kepada Allah untuk diberikan pasangan dan keturunan yang mampu menjadi penyejuk hati sebagaimana tersurat dalam Al Quran.
“Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa’,” (QS Al Furqan: 74)
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno