Menuju konten utama

Tipikor Gedung Setda Cirebon: 4 Anggota DPRD Kembali Dipanggil

Pemanggilan terkait dengan penetapan status kasus Tipikor Gedung Setda Cirebon yang naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tipikor Gedung Setda Cirebon: 4 Anggota DPRD Kembali Dipanggil
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Slamet Haryadi saat diwawancarai di Kejari Kota Cirebon, Selasa (9/9/2025). Cirebon Banget/Wibawa

tirto.id - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menegaskan bahwa akan kembali panggil empat terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon. Mereka adalah anggota DPRD aktif dan mantan anggota DPRD Kota Cirebon.

“Minggu lalu sebenarnya kita sudah panggil keempat orang tersebut sebagai saksi dalam kasus pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Karena sudah masuk tahap penyidikan, maka kita juga rencanakan ada pemeriksaan lebih lanjut,” kata Slamet di Cirebon, Selasa (9/9/2025).

Empat orang yang dimaksud yakni Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Handarujati Kalamullah; Ketua Komisi I Agung Supirno; mantan anggota DPRD Doddi Ariyanto; serta mantan anggota DPRD Dani Mardani.

Kejari Kota Cirebon juga menepis isu bahwa pemanggilan keempat orang tersebut terkait perkara kredit macet di Perumda BPR Bank Cirebon.

“Kalau untuk pemanggilan lagi, kita lihat dari perkembangan penyidikan. Apakah keterangan mereka sudah cukup atau masih perlu pendalaman. Bisa saja dilakukan pemanggilan kembali karena keterangannya dibutuhkan untuk pemberkasan para tersangka yang sudah ditahan,” jelas Slamet.

Ia menambahkan, salah satu saksi memang sempat melakukan pinjaman di BPR Bank Cirebon, namun pinjaman tersebut sudah lunas.

Sebelumnya, keempat orang saksi itu telah diperiksa oleh Kejari Kota Cirebon pada 1 September 2025.

Meski begitu, salah satu saksi, Agung Supirno, memberikan klarifikasi melalui akun Facebook pribadinya. Ia menegaskan tidak terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Setda yang memakan anggaran Rp86 miliar tersebut.

“Belakangan ini beredar gambar yang mencantumkan nama saya seolah-olah terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda. Saya merasa perlu memberikan klarifikasi karena gambar yang tidak jelas kebenarannya itu membuat keluarga, teman, dan orang-orang terdekat saya merasa tidak nyaman,” tulis Agung pada 9 September 2025.

Ia menegaskan tidak memiliki peran dalam proyek tersebut.

“Dengan ini saya tegaskan: saya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda. Tidak ada peran saya dalam mengarahkan siapa pemenang proyeknya, apalagi menikmati aliran dana proyek tersebut,” tegasnya.

Agung juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Namun demi nama baik dan ketenangan banyak pihak, terutama keluarga dan kerabat, saya harus sampaikan dengan jujur bahwa saya tidak punya keterlibatan dalam perkara tersebut,” tutupnya.

=====

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI PROYEK INFRASTRUKTUR atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Flash News
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah