tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan terhadap 22 orang penyidik KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rencananya pelatihan akan digelar selama lima pekan dari 11 Maret hingga 13 April 2019 kemudian dilanjutkan di Lembang, Bandung pada 11 sampai 13 April 2019.
"Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidik yang lebih banyak dan berkualitas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Senin (11/3/2019).
Adapun 22 calon penyidik yang mengikuti pelatihan ini berasal dari unsur penyelidik KPK. Ke-22nya dipilih karena memenuhi persyaratan, antara lain kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama 2 tahun.
Materi yang akan diberikan antara lain terkait hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan pembangunan kapasitas.
Untuk itu, lanjut Febri, akan dihadirkan sejumlah narasumber dari internal maupun eksternal KPK yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan berpengalaman dalam investigasi korupsi dan kejahatan trans nasional dan kejahatan serius lainnya, seperti pencucian uang baik dengan pelaku perorangan atau korporasi.
"Penambahan penyidik ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya memenuhi harapan publik agar KPK bekerja lebih keras dalam penanganan perkara korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup," pungkas Febri.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno