tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kedatangan dari kontestan Putri Indonesia pada, Rabu (6/3/2019). Sekitar 39 finalis putri Indonesia beserta pengurus dan juri akan mengunjungi KPK untuk belajar mengenai pemberantasan korupsi.
"Pagi ini dijadwalkan pukul 10, KPK menerima kedatangan sejumlah pengurus dan juri Yayasan Puteri Indonesia (YPI) dan 39 finalis Puteri Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.
Febri mengatakan, kunjungan kali ini adalah bagian dari tradisi YPI sebelumnya agar para finalis mendapatkan pemahaman tentang pemberantasan korupsi. Para finalis pun diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai antikorupsi dan mampu menjadi bagian dalam upaya Pencegahan korupsi di Indonesia.
Kunjungan Putri Indonesia memang rutin digelar. Pada Senin (5/3/2018) atau tepatnya tahun lalu, KPK menerima rombongan finalis Puteri Indonesia 2018 menyambangi KPK. Seperti kunjungan kali ini, rombongan yang terdiri atas 39 finalis putri Indonesia 2018 mendapat pembekalan soal pencegahan korupsi dari KPK.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH