tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan rekrutmen pendaftaran Petugas Haji 2026 tingkat daerah. Simak timeline lengkap rekrutmen petugas haji 2026, syarat daftar dan formasinya.
Melansir unggahan resmi Instagram @kemenhaj.ri, pendaftaran rekrutmen Petugas Haji 2026 tingkat daerah dibuka mulai Sabtu, 22 November 2025.
Petugas Haji adalah individu terlatih yang bertugas memastikan kelancaran ibadah haji, mulai dari bimbingan manasik, pelayanan kesehatan, hingga pengaturan akomodasi di Tanah Suci.
Petugas akan dibagi menjadi beberapa formasi dalam mendampingi jemaah dan melancarkan ibadah haji. Petugas Haji 2026 tingkat daerah terdiri dari beberapa formasi dengan syarat dan tugas yang berbeda.
Timeline Rekrutmen Petugas Haji 2026
Sesuai jadwal, seleksi Petugas Haji 2025 tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 22 November hingga 28 November 2025. Batas akhir peserta mengirimkan dokumen yaitu pada 28 November pukul 23.59 WIB.
Kemudian, pendaftar akan mengikuti seleksi CAT tahap 1 pada 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Peserta yang dinyatakan lolos CAT akan menerima pengumuman pada hari berikutnya yaitu 5 Desember 2025.
Seleksi ini akan berlaku berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota dan berkanjut ke tingkat provinsi. Agar tidak terlewat dengan agenda penting tersebut, berikut timeline rekrutmen Petugas Haji 2026:
Tahap pertama: Seleksi tingkat kabupaten/kota
- 22-28 November 2025: Pendaftaran peserta
- 28 November 2025 pukul 23:59 WIB: Batas akhir submit dokumen
- 2 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kemenhaj kab/kota
- 4 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT tahap 1
- 5 Desember 2025 pukul 16:00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 1
- 8 Desember 2025 pukul 23:59 WIB: Batas verifikasi dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj provinsi
- 11 Desember 2025 pukul 09:00 WIB: CAT dan wawancara tahap 2
- 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB: Pengumuman hasil seleksi tahap 2
Syarat Daftar Petugas Haji 2026
Petugas Haji 2026 wajib memiliki kualifikasi khusus agar dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional. Dalam hal ini, Kemenhaj menyiapkan program pelatihan intensif bagi Petugas Haji 2026.
Pelatihan ini akan diikuti oleh para petugas yang telah dinyatakan lulus seleksi nasional dan dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Februari 2026. Pelatihan tersebut mencakup materi teknis terkait tugas lapangan, pembinaan etika pelayanan, penguatan nilai integritas, serta simulasi situasi darurat selama penyelenggaraan haji.
Selain itu, petugas juga perlu memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai Petugas Haji 2026. Berikut rincian syarat umum daftar Petugas Haji 2026:
Syarat Umum Petugas Haji 2026
- Warga negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak dalam keadaan hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
- Diutamakan mampu berkomunikasi dengan Bahasa Arab dan atau Bahasa Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari instansi asal (bagi PNS atau pegawai instansi lainnya)
- Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
- ASN dan/atau pegawai pada kementerian agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI/Polri.
- Berasal dari unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Syarat Lengkap Daftar Petugas Haji 2026
Formasi Petugas Haji 2026
Formasi layanan yang telah dibuka ialah Petugas Haji 2026 tingkat daerah yang terdiri dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter bertugas mendampingi langsung pendamping langsung setiap kelompok terbang (kloter), mulai dari keberangkatan, selama penerbangan, saat ibadah haji di Arab Saudi, hingga kembali ke Tanah Air.
Sementara itu, PPIH Arab Saudi berperan dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah selama berada di Arab Saudi. Tugas utama PPIH Arab Saudi mencakup pendampingan ibadah, penanganan kendala di lapangan, dan pengawalan jemaah di Makkah, Madinah, hingga Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
PPIH Kloter terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah haji kloter. Sementara itu, PPIH Arab Saudi terdiri dari layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Berikut rincian formasi layanan Petugas Haji 2026:
1. PPIH Kloter
- Ketua kloter
- Pembimbing ibadah haji kloter
- Layanan akomodasi, konsumsi, transportasi
- Bimbingan ibadah
- Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat)
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id
































