Menuju konten utama
HAM Berat Masa Lalu

Tim PPHAM Bisa Diperpanjang, Jokowi: Ini Bukan Kerjaan Gampang

Jokowi memastikan Rumoh Geudong akan tetap ada dan akan diubah menjadi taman (living park) dengan monumen.

Tim PPHAM Bisa Diperpanjang, Jokowi: Ini Bukan Kerjaan Gampang
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo berharap Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM) bisa selesai pada Desember 2023. Akan tetapi, Jokowi memastikan bahwa tim bisa diperpanjang bila dibutuhkan.

“Nanti bisa diperpanjang, kan, tahun depan kalau belum selesai. Syukur Desember itu selesai," ujar Jokowi usai meresmikan kegiatan pelaksanaan rekomendasi rekomendasi non-yudisial pelanggaran HAM berat di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023).

Jokowi mengatakan, kegiatan pelaksanaan rekomendasi HAM di Pidie karena mempertimbangkan 3 dari 12 kejadian, yakni kejadian Jambu Keupok, Rumoh Geudong, dan Simpang KKA. Ia menilai aksi pemulihan HAM tidak mudah.

“Ini bukan kerjaan gampang, bukan hanya bansos, memberi keterampilan, beri beasiswa," kata Jokowi.

Jokowi juga memastikan bahwa Rumoh Geudong akan tetap ada. Mereka akan mengubah lokasi bersejarah kelam pelanggaran HAM berat itu menjadi taman (living park) dengan monumen. Hal itu digunakan untuk mengingat momen positif usai kejadian pilu tersebut. Khusus Jambu Keupok dan Simpang KKA, kata Jokowi, akan dibangun masjid sesuai keinginan publik.

Jokowi menegaskan, pemerintah tetap mengedepankan yudisial dalam penyelesaian kasus HAM berat meski sudah menjalankan penyelesaian ham secara non-yudisial.

“Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejagung, kemudian ada persetujuan dari DPR nanti bisa berjalan. Saya kira dua-duanya bisa berjalan, tapi kita ingin yang non-yudisial dulu yang bergerak," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait KASUS HAM MASA LALU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz