Menuju konten utama
Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD akan Temui Sejumlah Eksil di Luar Negeri, Bahas Apa?

Mahfud MD mengaku akan ke Amsterdam, Belanda dan Praha, Ceko berkaitan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.

Mahfud MD akan Temui Sejumlah Eksil di Luar Negeri, Bahas Apa?
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

tirto.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui akan bertemu dengan sejumlah eksil di beberapa negara. Mahfud menegaskan dirinya akan menemui para eksil hanya memberi keterangan hak mereka yang menjadi korban dugaan pelanggaran HAM berat.

Saat memberikan sambutan acara syukuran dan penyerahan hadiah Lomba Kompolnas di Jakarta, Senin (21/8/2023), Mahfud mengatakan, ia akan berangkat ke luar negeri. Usai sambutan, ia menjelaskan beberapa negara yang akan menjadi tujuan kunjungan kerjanya.

Meski tidak merinci tanggal maupun lokasi tujuan, Mahfud mengaku akan ke Turki dalam rangka membahas isu keamanan. Ia juga akan ke Amsterdam, Belanda dan Praha, Ceko berkaitan penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.

“Itu bukan untuk menjemput, [hanya] untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat karena itu hak konstitusional," kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, dirinya akan melanjutkan kegiatan ke Korea Selatan usai dari Ceko dan Belanda. Ia tidak menjelaskan spesifik kunjungan ke Korea Selatan, tapi ia memastikan kunjungan kerja berkaitan masalah HAM dan keamanan.

“Jadi ya dalam rangka keamanan dan dalam rangka informasi tentang pelaksanaan hak asasi manusia," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Eks Menhan era Presiden Gus Dur ini bersyukur aksi penyelesaian HAM berat secara non-yudisial direspons positif publik. Ia mengatakan, apresiasi tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

“Kita bersyukur bahwa dengan adanya penyelesaian non-yudisial yang kemudian menyatakan pengakuan dan janji pemerintah untuk memperbaiki dan memenuhi hak-hak korban kita mendapat sambutan luar biasa, bukan hanya dari daerah, bukan hanya dari Indonesia, tapi juga dewan HAM PBB langsung menyebut sebagai satu kemajuan yang sudah lama tertunda di Indonesia, baru sekarang dibuka," kata Mahfud.

Mahfud sebelumnya mengaku memang ingin ke negara Eropa. Ia ingin menemui warga Indonesia yang menjadi eksil di luar negeri. Pria yang juga guru besar hukum tata negara ini pun sempat menyebut ingin menjemput para eksil tersebut.

“Habis ini saya akan mengunjungi beberapa negara Eropa, siapa yang mau pulang, mereka punya hak warga negara,” kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa sebagaimana dikutip Antara pada 4 Juli 2023.

Mahfud juga akan mengatur jadwal kunjungannya ke sejumlah negara di Eropa, usai kick off penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial digelar di Aceh pada Selasa (27/6/2023).

“Nanti, kan, banyak itu, ada 12 negara kalau enggak salah yang masih ada warga negara kita yang eks 'Mahid' (mahasiswa ikatan dinas), yang eksil itu, ndak apa-apa nanti dijadwalkan, ini kan baru kick off,” kata Mahfud kala itu.

Baca juga artikel terkait KASUS HAM MASA LALU atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz