Menuju konten utama

Anak Korban Tagih Nasib Ayahnya di Kasus 98 Lewat Pengadilan HAM

Anak Yadin Muhidin, Dinis Puspahati, meminta kejelasan status ayahnya yang hilang di peristiwa 98 lewat pengadilan ad hoc daripada lewat pertemuan informal.

Anak Korban Tagih Nasib Ayahnya di Kasus 98 Lewat Pengadilan HAM
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Orang Hilang Tahun 98 dan Para Aktivis 98. Instagram/sufmi_dasco

tirto.id - Dinis Puspahati Muhyidin, anak kandung dari korban penghilangan paksa 1998 bernama Yadin Muhidin, menagih penyelesaian kasus HAM peristiwa 1998 sebagai pertanggungjawaban status ayahnya, Yadin Muhidin, masih hidup atau tidak dalam insiden tersebut.

Yadin merupakan salah satu dari 13 orang hilang dalam peristiwa 1998. Pria yang tengah menjalani pendidikan Akademi Pelayaran Maritim hilang saat menyaksikan pembakaran Ruko Griya Inti, Sunter. Selain Yadin, dua kawan sekamarnya, Ucok Munandar dan Hendra Hambali, juga hilang pada saat kejadian tersebut.

"Kalau mau diselesaikan kasih tahu, ayah saya sudah meninggal atau belum? Dengan cara penyelesaian dibentuknya tim pengadilan ad hoc HAM, bukan tiba-tiba diam-diam kemudian posting di Instagram," kata Dinis saat jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).

Dinis mengaku tidak diundang dalam pertemuan antara keluarga korban hilang dan aktivis 1998 dengan kedua petinggi Partai Gerindra, yakni Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, itu. Dinis pun tidak tahu bahwa ada kegiatan pertemuan antara keluarga korban dan aktivis 1998 dengan partai yang dibentuk oleh Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto itu.

"Secara kronologi saya tidak tahu adanya pertemuan antar keluarga korban penghilangan paksa 98, saya juga tidak mengetahui itu terjadi di mana. Saya juga tidak diundang sama sekali dan bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan," kata Dinis.

Dinis berkata, anggota keluarga Yadin yang hadir pada pertemuan itu di luar persetujuannya. Dinis menegaskan bahwa dirinya merupakan anggota keluarga korban penghilangan paksa yang sah sebagaimana dikategorikan Komnas HAM. Adapun dalam daftar nama yang hadir dalam pertemuan itu bernama Nina, adik Yadin.

"Saya adalah satu-satunya anak dari Yadin maka orang yang datang pada saat pertemuan tersebut yang tujuannya juga saya tidak tahu untuk apa bukan dikategorikan sebagai keluarga korban pelanggaran HAM berat yang dikategorikan oleh Komnas HAM," ucap Dinis.

Dinis mengakui tidak ada konflik antara keluarganya dengan sang tante, Nina. Hubungan mereka, kata dia, baik-baik saja. Namun, langkah sang tante menghadiri pertemuan dengan Dasco tanpa sepengetahuannya sama sekali.

"Hubungan saya dengan yang diundang itu baik-baik saja, tapi saya tidak tahu bagaimana bentuk undangannya ke beliau dan saya juga baru tahu itu dari berita beberapa media sudah yang memberitakan," tutur Dinis.

Pertemuan antara dua petinggi Partai Gerindra dengan keluarga korban peristiwa 1998 terungkap lewat unggahan foto dari Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu. Dalam foto tersebut, para keluarga korban berfoto dengan Dasco dan Habiburokhman.

Menanggapi kabar tersebut, Dasco menuturkan bahwa pertemuan dengan keluarga korban orang hilang dan aktivis 1998 sebagai upaya silaturahmi dalam memperkuat persaudaraan dengan keluarga orang hilang dan aktivis 98.

"Pertemuan dengan keluarga orang hilang 98 dan aktivis 98 itu juga dalam rangka silaturahmi, memperkuat tali persaudaraan, kita enggak bicara macam-macam,” kata Dasco saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Dasco mengklaim pertemuan itu menyepakati upaya kemajuan Indonesia. Dia ingin melakukan sinkronisasi-sinkronisasi dalam rangka menyamakan visi ke depan.

"Bahwa kemudian ada hal-hal di masa lalu, ya, itu, ada penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah," ucap Dasco.

Baca juga artikel terkait KASUS HAM atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher