Menuju konten utama

Elite Gerindra Temui Keluarga Korban HAM 98, Ada Apa?

Pertemuan Dasco dan Habiburokhman dengan korban HAM 98 sebagai upaya silaturahmi meski disebut juga sebagai manuver politik.

Elite Gerindra Temui Keluarga Korban HAM 98, Ada Apa?
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Orang Hilang Tahun 98 dan Para Aktivis 98. Instagram/sufmi_dasco

tirto.id - Dua elite Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman menemui keluarga korban orang hilang dan aktivis 1998. Foto pertemuan Dasco, yang merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, dan Habiburokhman, yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR, dan keluarga korban hilang dan aktivis 1998 itu diunggah Dasco di akun Instagram pribadinya, Minggu (4/8/2024).

Saat dikonfirmasi soal pertemuan, Dasco menuturkan bahwa pertemuan dengan keluarga korban orang hilang dan aktivis 1998 sebagai upaya silaturahmi dalam memperkuat persaudaraan dengan keluarga orang hilang dan aktivis 98.

"Pertemuan dengan keluarga orang hilang 98 dan aktivis 98 itu juga dalam rangka silaturahmi, memperkuat tali persaudaraan, kita enggak bicara macam-macam,” kata Dasco saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Dasco mengklaim pertemuan itu menyepakati upaya kemajuan Indonesia. Dia ingin melakukan sinkronisasi-sinkronisasi dalam rangka menyamakan visi ke depan.

"Bahwa kemudian ada hal-hal di masa lalu, ya, itu, ada penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah," ucap Dasco.

Di sisi lain, Dasco mengatakan pertemuannya dan Habiburokhman bersama para aktivis dan keluarga korban 98 tidak membahas soal politik. “Enggak ada soal politik, tapi terutamanya bagaimana soal kesejahteraan rakyat, bagaimana soal pendidikan, bagaimana soal pangan, dan juga kesehatan,” kata Dasco.

Dihubungi terpisah, ayah Ucok Munandar Siahaan, aktivis yang hilang 1998, Paian Siahaan, mengatakan pertemuan dengan Dasco dan Habiburokhman memang dalam rangka silaturahmi. Ia mengatakan pertemuan itu berlangsung dengan bantuan dua orang, salah satunya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Mugiyanto atau pak Mugi.

"Jadi sebelum bertemu dengan pak Dasco dan Habiburohkman, kami bertemu dengan pak Mugi dan pak Jack. Mereka sebenarnya sudah lama mereka canangkan," kata Paian saat dihubungi Tirto, Selasa (6/8/2024).

Paian mengatakan pertemuan itu dalam rangka melanjutkan apa yang dicanangkan Presiden Jokowi ihwal penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang diselesaikan melalui non-yudisial.

"Tapi itu, kan, enggak berjalan, tidak seluruhnya apa yang tertuang dalam keppres dan inpres itu terealisasikan," ucap Paian.

Dasco dan Habiburokhman merupakan anak buah Prabowo Subianto, Ketum Gerindra. Prabowo sendiri saat ini telah menjadi presiden terpilih. Paian berharap Prabowo bisa melanjutkan penyelesaian kasus dengan mekanisme nonjudisial ini.

"Jadi kemudian oleh presiden terpilih melihat ini. Terlepas dari sebagai apa, tetapi dia sudah dipilih rakyat untuk menjadi presiden periode ini. Dia melihat kasus ini perlu diperhatikan," tutur Paian.

Hanya Manuver

Wahyu Susilo, adik kandung Wiji Thukul yang merupakan korban penghilangan paksa 98, memandang pertemuan antara elite Partai Gerindra dan aktivis serta keluarga korban 98 hanya manuver.

"Pertemuan itu adalah manuver yang culas ya dari segelintir orang yang sudah enggak konsisten dalam upaya perjuangan orang hilang seperti Mugi dan Aan," kata Wahyu kepada Tirto lewat pesan singkat, Senin (5/8/2024) sore.

Menurut Wahyu, pertemuan itu tidak mewakili keluarga aktivis orang hilang yang sampai saat ini konsisten menuntut pertanggungjawaban Prabowo dalam kasus orang hilang.

"Tidak merepresentasi pertemuan dengan keluarga aktivis orang hilang yang sampai saat ini konsisten menuntut pertanggungjawaban Prabowo dalam kasus orang hilang," tutup Wahyu.

Prabowo adalah mantan perwira TNI yang terlibat penculikan terhadap para aktivis pada 1998. Buntut kasus ini, Prabowo diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), tiga bulan setelah Soeharto lengser, tepatnya pada Agustus 1998.

Dalam sejumlah informasi, Prabowo dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan, termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro-demokrasi pada 1997/1998.

Baca juga artikel terkait KASUS HAM BERAT atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher