Menuju konten utama

Tiga Kafe di Jakarta Disegel karena Langgar Prokes COVID-19

Tiga kafe yang disegel yakni Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.

Tiga Kafe di Jakarta Disegel karena Langgar Prokes COVID-19
Petugas Kepolisian melakukan penutupan sementara tempat hiburan malam (THM) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

tirto.id - Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta menyegel tiga kafe karena melanggar protokol kesehatan (prokes) COVID-19 terkait jam operasional dan jumlah pengunjung.

"Tadi tiga tempat yang disegel, satu yang tidak ada izin sama sekali, dua yang betul-betul melanggar protokol kesehatan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).

Tiga kafe yang disegel yakni Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.

Mukti menjelaskan, sesuai ketentuan PPKM Mikro, batas jam operasional kafe, bar dan restoran adalah pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.

"Tadi kami lihat banyak sekali pengunjungnya, jadi saya harapkan kepada pemilik atau pengusaha kafe atau tempat hiburan tolong sama-sama kita menjaga Jakarta dari angka COVID-19 yang meningkat," kata dia.

Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta tersebut, ada sekitar 20 kafe diinspeksi.

"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang anda usaha, tapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe," imbau Muikti.

DKI Jakarta tercatat menjadi penyumbang kasus baru COVID-19 terbanyak di Indonesia pada Sabtu (12/6/2021). Dari tambahan kasus positif sebanyak 7.465 secara nasional, 2.455 di antaranya berasal dari ibu kota.

Baca juga artikel terkait SANKSI PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan