tirto.id - Pada penghujung Mei lalu, akun Facebook Mirmantyo Luckyto (tautan) menyebarkan unggahan berjudul “HEBOH! MUI Izinkan Merek Bir Jadi Sponsor Formula E, Warganet: Sekarang Udah Halal Ya Drun?” dengan menyematkan tangkapan layar yang memuat logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). Unggahanitu diketahui berasal dari laman Pos Kota dengan judul yang sama tertanggal 25 Mei 2022, seperti yang juga disebut dalam teks unggahan Facebook tersebut.
Inti unggahan tersebut adalah bahwa acara Jakarta International E-Prix (Formula E) mendapat sponsor dari merk pabrik bir atau minuman beralkohol. Akun itu juga mengutip beberapa pernyataan, salah satunya dari pegiat media sosial Chusnul Chotimah. Ia bilang, para pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atau yang biasa disebut "kadrun", selalu membawa label agama dalam setiap aspek kehidupan.
Selain itu, pernyataan Chusnul yang dikutip dalam unggahan yang beredar juga menyampaikan sindiran kepada MUI lantaran mengizinkan merk pabrik bir menjadi sponsor perhelatan Formula E. Pernyataan Chusnul disebut bersumber dari cuitan Twitter pribadinya.
Menukil unggahan akun Facebook Mirmantyo, cuitan itu berbunyi "Cuma pengen nanya sama @MUIPusat Karnaval @FIAFormulaE di Jakarta yg disponsori Heineken ini HALAL atau HARAM. Sekarang sudah halal ya drun? @MUIPusat.”
Unggahan yang beredar telah disukai 44 pengguna Facebook lain dan mendapat 9 komentar, per 6 Juni 2022.
Lantas, benarkah MUI menghalalkan perusahaan bir mensponsori ajang balapan Formula E di Jakarta?
Penelusuran Fakta
Sebagai informasi, formula E adalah ajang balap mobil kursi tunggal internasional yang menggunakan tenaga listrik. Melansir situs resminya, ide membuat kendaraan balapan bertenaga listrik ini bermula pada 3 Maret 2011. Misi pendiri Formula E sendiri bertujuan untuk menggelar balapan melalui jalan-jalan di sejumlah kota paling ikonik di dunia. Pendiri Formula E berharap perlombaan ini bisa mempromosikan teknologi kendaraan listrik demi masa depan yang lebih baik dan lebih bersih.
Tahun 2022 merupakan kali pertama Indonesia menjadi tuan rumah Formula E. Keputusan tersebut ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada 15 Oktober 2021, sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021-2022, seperti dinukil dari unggahan akun Instagram Anies Baswedan. Setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, perhelatan ini akhirnya dilangsungkan pada Sabtu (4/6/2022) di Sirkuit Internasional e-Prix Jakarta, Ancol, Jakarta Utara.
Sementara untuk menelusuri narasi yang beredar, Tirto mulanya menelusuri laman Pos Kota dengan judul yang sama tertanggal 25 Mei 2022. Sejatinya unggahan tersebut identik dengan isi dari laman Pos Kota tersebut. Namun, seperti isi dari unggahan tersebut, berita Pos Kota tidak memuat bukti bahwa MUI menghalalkan merk pabrik bir untuk menjadi sponsor Formula E Jakarta.
Kemudian tim Tirto juga menelusuri profil Chusnul Chotimah yang dikutip dalam unggahan dan dijuluki sebagai pegiat media sosial.
Rupanya Chusnul pernah pula menyebarkan sentimen negatif terhadap Anies Baswedan. Misalnya, kami menemukan unggahan tertanggal 18 Januari 2022 di akun Twitternya yang menyebut bahwa ia bangga terjun ke dunia politik menggunakan label "cebong", atau pendukung Jokowi.
Saat itu ia merespons cuitan di jagat Twitter tentang petikan pernyataan yang disinyalir bersumber dari ucapan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan berbunyi “Jika orang baik tidak terjun ke politik, maka para penjahatlah yang akan mengisinya.” Cuitan tersebut memberi dukungan kepada Anies agar dapat terus berpolitik dalam rangka kebaikan sistem pemerintahan di Indonesia.
Namun Chusnul meng-quote tweet dengan pernyataan bahwa "cebong" tidak akan membiarkan posisi-posisi strategis untuk diisi oleh orang-orang yang disebutnya kadrun alias kadal gurun.
“Makanya kami cebong terjun ke politik biar Kadrun ga menguasai negeri ini. Biar presiden, wapres, menteri dll ga diisi Kadrun. Keren kan cebong,” tulis Chusnul.
Kemudian tim Tirto juga menemukan cuitan Chusnul tertanggal 25 Mei 2022 yang dikutip dalam unggahan Facebook di atas. Memang di cuitan tersebut Chusnul mempertanyakan apakah perusahaan bir halal menjadi sponsor Formula E, dengan menyertakan tautan berita soal daftar sponsor Formula E Jakarta. Di tautan tersebut, terlihat bahwa merk bir Heineken asal Belanda menjadi salah satu sponsor perhelatan tersebut.
Tapi, lagi-lagi, tidak ada informasi bahwa MUI telah menghalalkan perusahaan bir untuk menjadi sponsor Formula E pada tautan tersebut.
Perusahaan bir Heineken memang menjadi salah satu sponsor global yang dibawa oleh Formula E Operation (FEO) di seluruh seri balapan Formula E. Di samping itu ada juga sponsor global dari perusahan arloji Tag Heuer, perusahaan logistik Jerman DHL, perusahaan asuransi Allianz, perusahaan fashion BOSS, dan perusahaan teknik dan teknologi BOSCH. Daftar lengkap sponsor global Formula E dapat dilihat di laman resmi fiaformulae.com.
Ketua Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix 2022, Ahmad Sahroni juga bilang bahwa Heineken bukanlah sponsor resmi Formula E Jakarta. Ia pun menekankan, tidak ada penjualan bir dan logo perusahaan bir di ajang Jakarta E-Prix.
Menurut Sahroni dalam laporan Tirto, Jumat (27/5/2022), FEO dan Heineken berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai masyarakat di negara atau kota yang menjadi tuan rumah balapan Formula E.
“Selain itu, tidak akan ada penggunaan minuman beralkohol dalam acara penyerahan piala juara. Logo diganti dengan tagline berbunyi When you drive, never drink,” tutur Sahroni.
Dilansir Tempo pada 1 Juni 2022, terdapat 31 sponsor lokal dalam Formula E Jakarta, yaitu: Indosat Ooredoo Hutchison powered by Ericsson, MS Glow for Men, Bank Artha Graha International, Pertamina Renewable Diesel, Erafone, Electronic City, Bank DKI, Discovery Hotel, J water, Paprika, Grab, dan Realme.
Di sisi lain ada juga PT Anugerah Utama Multifinance, Teh Botol Sosro, PT Central Omega Resource tbk, Walking Drum, Coca Cola, Gulavit, Medika Plaza, Enesis, Nescafe, Krisbow, PT Proline Finance Indonesia, Waste for Changes, PT Bank China Construction Bank tbk, Hyundai, Sony, Samsung, Sharp, LG, dan PT BMW Indonesia.
Selanjutnya, Tirto melakukan pencarian Google tentang izin MUI atas sponsor perusahaan bir di Formula E tetapi tidak menemukan keterangan yang dimaksud. Komentar MUI terkait hal itu pernah diberitakan Kompas pada 31 Mei 2022.
Menurut lansiran tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menegaskan bahwa mendakwahkan kemaksiatan itu terlarang dan minuman keras adalah induk dari keburukan. Kendati begitu, MUI menyatakan belum mendalami kondisi faktual di lapangan.
"Apalagi sponsorship untuk event olahraga. Bagaimana mungkin olah raga yang mengajarkan, dan juga mendorong kesehatan kemudian didukung oleh produk yang bertentangan dengan semangat kesehatan," tutur Niam di kantor MUI Jakarta Pusat, masih dari Kompas.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengimbau agar perusahaan bir tidak dijadikan sponsor untuk event olahraga dalam hal ini Formula E. Ia pun menegaskan bahwa mendakwahkan kemaksiatan itu terlarang dan minuman keras adalah induk dari keburukan.
Di samping itu, perusahan bir Heineken bukan merupakan sponsor resmi Formula E Jakarta melainkan sponsor global yang dibawa oleh Formula E Operation (FEO) di seluruh seri balapan Formula E. Ketua Panitia Pelaksana Jakarta E-Prix 2022, Ahmad Sahroni juga menekankan, tidak ada logo dan penjualan bir di ajang Jakarta E-Prix.
Dengan demikian, unggahan akun Facebook Mirmantyo Luckyto bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
==============
Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6287777979487 (tautan). Apabila terdapat sanggahan atau pun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.
Editor: Farida Susanty