tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim Jepang mengajak Warga Negara Indonesia untuk pindah negara ke Jepang dan akan diberi pekerjaan dengan gaji Rp27 juta setiap bulannya.
Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Putri Azhar Lbf Sempaja” (arsip) pada Senin (08/06/2026). Unggahan tersebut menampilkan gambar Presiden RI Prabowo Subianto tengah bersalaman dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi.
“Jepang ajak WNI pindah negara dan diberi pekerjaan gaji 27 juta / bulan,” begitu narasi tertulis dalam unggahan.
Sampai artikel ini ditulis pada Rabu (10/06/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 54 likes, 47 komentar, dan 1 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi dengan pujian dan reaksi kepercayaan masyarakat terhadap informasi tersebut.
Tirto menemukan unggahan serupa pada akun Instagram @masjidalbarokahkukusan, @waktunyalegal_com, @kaltimfeed.id, dan akun Facebook “Sidoarjo Blakraan.” Semua unggahan tersebut menampilkan gambar serupa dengan klaim Jepang ajak WNI pindah negara dan akan berikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim tersebut?

Penelusuran Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) untuk menemukan gambar asli. Hasil penelusuran mengarah ke laman Kompas, yang menampilkan foto serupa yaitu Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi di Akasaka Palace, Tokyo, Jepang, pada Senin (31/3/2026). Adapun pertemuan bilateral tersebut untuk membahas kerjasama strategis.
Pemerintah Jepang dan Indonesia sepakat untuk memperkuat koordinasi terkait keamanan energi nasional. Langkah ini diambil menyusul konflik Timur Tengah yang masih berlangsung.
Senada dengan hal tersebut, dalam laman Kementerian Sekretariat Negara RI, Presiden Prabowo dan Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi menyepakati penguatan kemitraan strategis kedua negara sekaligus mendorong peran aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Istana Akasaka, Tokyo, Jepang, Selasa (31/03/2026).
Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, kedua pemimpin menekankan pentingnya kolaborasi dalam menjaga stabilitas kawasan. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia dan Jepang memiliki pandangan yang sejalan terkait upaya deeskalasi konflik.
“Kami sepakat bahwa baik Jepang dan Indonesia akan berusaha keras untuk meyakinkan semua pihak untuk melakukan deeskalasi. Dan kami pun siap untuk menjadi mediator bila diperlukan dan untuk fasilitasi usaha-usaha deeskalasi dan arah menuju perdamaian,” begitu keterangan dari Presiden.
Pertemuan bilateral antara Prabowo dan Sanae Takaichi di Tokyo membahas penguatan kemitraan strategis Indonesia-Jepang, khususnya dalam menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik di tengah ketidakpastian global. Tidak ada pembahasan terkait ajakan WNI pindah ke Jepang dan akan diberikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan.
Kedua pemimpin sepakat mendorong deeskalasi berbagai konflik internasional dan menyatakan kesiapan untuk berperan sebagai mediator jika diperlukan. Selain isu keamanan dan perdamaian, mereka juga membahas peningkatan kerja sama pembangunan ekonomi, pendidikan, serta kesempatan belajar, dan magang bagi pemuda Indonesia di Jepang. Pertemuan tersebut turut menegaskan komitmen kedua negara untuk mempererat hubungan bilateral yang telah terjalin lama dan memperkuat peran Indonesia dan Jepang sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kawasan.
Lebih lanjut, Tirto mengetikkan kata kunci “Benarkah Jepang ajak WNI pindah negara” pada mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah pada akun Instagram @humaspoldajabar, yang menyatakan bahwa tidak ditemukan informasi valid bahwa Pemerintah Jepang mengajak WNI pindah negara dengan iming-iming pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan. Selain itu, unggahan yang beredar juga tidak menyertakan sumber yang jelas.
Mengutip Kompas, Kementerian Luar Negeri RI menyebut informasi tersebut tidak benar. “Berita tersebut tidak benar,” tulis Kementerian Luar Negeri Ri, Senin (8/6/2026).
Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan pernyataan dari Pemerintah Jepang yang mengajak WNI pindah negara dengan iming-iming memberikan pekerjaan bergaji Rp27 juta. Pemerintah Indonesia dan Jepang memang memiliki program kerja sama di bidang ketenagakerjaan, namun bukan ajakan dari pemerintah Jepang kepada WNI untuk pindah negara.
Dengan demikian, klaim yang menyebutkan Jepang akan mengajak WNI pindah negara dan akan memberi pekerjaan dengan gaji Rp27 juta per bulan adalah tidak benar, dan tidak didukung dengan informasi kredibel.
Kesimpulan
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim yang menyebutkan Jepang akan mengajak WNI pindah negara dan akan memberikan pekerjaan dengan gaji Rp27 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
Gambar yang beredar menampilkan pertemuan antara Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, di Istana Akasaka, Tokyo pada 31 Maret 2026.
Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kemitraan strategis Indonesia-Jepang, khususnya dalam menjaga stabilitas dan perdamaian kawasan Indo-Pasifik di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah Jepang tidak pernah meminta atau mengajak Warga Negara Indonesia untuk pindah kewarganegaraan. Namun, Jepang dan Indonesia memang memiliki kerja sama dalam hal ketenagakerjaan. Selain itu, Jepang memang membuka kesempatan kepada tenaga kerja asing, salah satunya Indonesia, untuk bekerja pada berbagai sektor industri di Jepang.
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id

































