tirto.id - Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 di perusahaan akan disesuaikan dengan hari raya keagamaan masing-masing karyawan. Cek periode pencairan dan prediksi tanggalnya berikut.
Pemberian THR kepada karyawan sesuai dengan hari raya masing-masing memiliki tujuan menghormati keberagaman agama dan memastikan setiap pekerja dapat merayakan hari besar sesuai keyakinannya.
Untuk karyawan beragama Islam, THR akan diberikan menjelang Idul Fitri, biasanya beberapa hari sebelum lebaran, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarga, zakat, dan persiapan hari raya.
Karyawan beragama Kristen akan menerima THR sebelum Hari Natal, untuk mendukung persiapan perayaan dan kegiatan ibadah bersama keluarga.
Bagi karyawan Hindu, THR akan disalurkan menjelang Hari Raya Nyepi, karyawan Buddha akan menerima THR menjelang Waisak, dan karyawan beragama Konghucu disalurkan sebelum Tahun Baru Imlek.
THR 2026 Bulan Apa?
Pada Pasal 1 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan menyebutkan bahwa THR Keagamaan merupakan pendapatan non-upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Dengan kata lain, THR bukan bagian dari gaji pokok, namun menjadi hak finansial yang harus diterima pekerja sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan keagamaan mereka.
Peraturan ini juga menegaskan pengertian Hari Raya Keagamaan berdasarkan keyakinan pekerja, yaitu:
- Hari Raya Idul Fitri bagi pekerja yang beragama Islam,
- Hari Raya Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katolik dan Kristen Protestan,
- Hari Raya Nyepi bagi pekerja yang beragama Hindu,
- Hari Raya Waisak bagi pekerja yang beragama Buddha,
- Hari Raya Imlek bagi pekerja yang beragama Konghucu.
Perkiraan Periode Pencairan THR 2026
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 4 disebutkan bahwa THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Berikut prediksi pencairan THR untuk setiap hari raya keagamaan di tahun 2026:
Periode Pencairan THR Imlek 2026
Tahun baru Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Sehingga untuk pencairan THR maksimal adalah satu minggu sebelumnya yakni sekitar tanggal 6 Februari 2026.Periode Pencairan THR Lebaran 2026
Libur hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu dan Minggu, 21-22 Maret 2026. Itu berarti pencairan THR bagi umat muslim adalah sekitar 12 Maret 2026.Periode Pencairan THR Waisak 2026
Umat Budha akan memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE pada Minggu, 31 Mei 2026, sehingga THR diperkirakan cair selambat-lambatnya pada 21 Mei 2026.Periode Pencairan THR Nyepi 2026
Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) jatuh pada hari Kamis, 19 Maret 2026. THR bagi umat Hindu diperkirakan cair pada 10 Maret 2026.Periode Pencairan THR Natal 2026
Natal 2026 dirayakan pada hari Jumat, 25 Desember sehingga THR diperkirakan akan cair maksimal 16 Desember 2026.Ingin tahu lebih lengkap tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dan panduan penyalurannya sesuai hari raya masing-masing karyawan? Temukan berbagai artikel informatif dan tips lengkapnya di tautan ini.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































