Menuju konten utama

Tes Corona COVID-19 Harus Gratis sebagai Bukti Pemerintah Hadir

Di Indonesia, gratis pengobatan Corona hanya dilakukan bagi mereka yang telah dinyatakan positif.

Tes Corona COVID-19 Harus Gratis sebagai Bukti Pemerintah Hadir
Perawat mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) baju hazmat (Hazardous Material) membawa pasien dalam pengawasan COVID-19 (Corona Virus Desease) menuju kamar isolasi khusus RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/pd.

tirto.id - Jumlah penderita Corona COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Data terakhir yang dirilis pemerintah pusat pada 18 Maret kemarin mencapai 227 kasus dengan jumlah kematian 5 orang. Sebagai pembanding, sehari sebelumnya angka positif mencapai 172 orang.

Tidak heran jika kemudian orang-orang berbondong-bondong datang ke rumah sakit untuk memeriksakan diri apakah ia terjangkit Corona atau tidak. Tapi ada uang yang harus dikeluarkan seseorang untuk memeriksakan diri.

Seorang narasumber Tirto bernama Maria mengatakan saat memeriksakan diri secara mandiri di RSPAD Gatot Soebroto, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp659 ribu untuk mengganti biaya tes dan konseling. Sementara seorang reporter Tirto yang pernah berinteraksi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya--sudah dinyatakan positif Corona--membayar sekitar Rp300 ribu di RSPI Soelianti Saroso.

Hal serupa dialami sejumlah awak media yang memeriksakan diri di RSUD Tangerang, seperti dilaporkan media lokal suarabanten.id. Sementara Laboratorium Mikrobiologi Klinik FK Universitas Indonesia dengan terang mencantumkan tiga paket pemeriksaan, yaitu: Paket 1, pemeriksaan SARS-CoV2 dan Influenza A dengan biaya Rp 1,5 juta; Paket 2, pemeriksaan SARS-CoV2 dan 3 spesies bakteri dengan biaya Rp 2,5 juta; Paket 3 berupa pemeriksaan SARS-CoV2, 13 spesies virus, dan 3 spesies bakteri dengan biaya Rp 2,5 juta. Hasil tes akan selesai dalam waktu tiga hari.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan kalau pembiayaan pasien akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah apabila sudah terindikasi positif Corona, "mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, penginapan, dan sebagainya." Sementara jika diperiksa dan dinyatakan tak terindikasi Corona, "ya, ditanggung sendiri."

Hal serupa diungkapkan Achmad Yurianto, juru bicara resmi pemerintah untuk penanganan Corona COVID-19. Ia menegaskan pemeriksaan gratis selama itu adalah rekomendasi dari dokter. "Tidak ada pungutan serupiah pun dari pemeriksaan COVID-19, dan atas dasar permintaan dokter, bukan permintaan orang per orang," katanya di Kantor Presiden, Senin (9/3/2020).

Ia menegaskan tes yang dilakukan orang-orang yang bayar itu adalah "tes biasa" sebagaimana tes golongan darah dan tes kehamilan.

Memang ada rumah sakit yang menggratiskan seluruh tes, misalnya RSUD Moewardi Solo. Lewat Instagram, mereka mengatakan pemeriksaan ini, "berlaku untuk umum, hasil positif atau negatif tetap gratis, biaya pemeriksaan penunjang (laboratorium, radiologi) hingga perawatan gratis."

Harus Gratis

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai sebagai bukti pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat yang sedang khawatir, pemeriksaan Corona--baik dinyatakan positif atau negatif--"mesti gratis, semua biaya ditanggung pemerintah."

"Rujukannya ke UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU Kesehatan," kata Trubus kepada reporter Tirto, Rabu (18/3/2020).

Hal serupa diungkapkan pengamat kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada, Satria Aji Imawan. Menurutnya, harus ada anggaran khusus dari Kementerian Kesehatan untuk menggratiskan biaya tes.

"Subsidi dan alokasi semestinya ke sini, tidak ke pariwisata. Apalagi tiap hari jumlah infeksi masih bertambah," katanya kepada reporter Tirto.

Pemerintah memang memberikan sejumlah insentif kepada pelaku usaha karena dampak Corona juga terasa hingga sektor ekonomi. Saat ini sudah ada dua stimulus mereka berikan, dan akan ada stimulus ketiga dalam waktu dekat.

Paket stimulus pertama digelontorkan dengan total nilai Rp10,3 triliun. Isinya mencangkup insentif bagi bidang pariwisata. Lalu insentif kedua berkaitan dengan penanggungan pajak penghasilan atau PPh 21 bagi karyawan, penundaan bea masuk impor dalam rangka konsumsi atau PPh 22, dan penundaan angsuran pajak perusahaan dalam PPh pasal 25 serta percepatan restitusi pajak pertambahan nilai. Totalnya diperkirakan mencapai Rp22,9 triliun dan belum termasuk pembebasan bea masuk bagi alat dan bahan baku kesehatan.

Menggratiskan biaya pemeriksaan Corona sebetulnya sudah dilakukan banyak negara lain, termasuk Korea Selatan, Singapura, dan Cina.

Dampak positif menggratiskan biaya tes terasa setidaknya di Cina, tempat penyakit ini pertama kali muncul namun kini sudah turun drastis dengan hanya 19 kasus baru pada Selasa lalu. Pemerintah di sana telah menganggarkan setidaknya 110 miliar yuan untuk perawatan, juga bagi staf dan peralatan medis.

Profesor Dirk Pfeiffer dari Jockey Club College of Veterinary Medicine and Life Sciences mengatakan langkah ini adalah salah satu faktor kenapa Cina berhasil menekan angka penderita Corona. Alasannya sederhana:

"Di mana pun Anda harus membayar untuk perawatan kesehatan, individu dengan gejala ringan pada kelompok berpenghasilan rendah akan ragu untuk mengunjungi fasilitas perawatan kesehatan, dan itu mungkin juga terjadi pada beberapa individu dengan penyakit parah. Perilaku ini akan memperpanjang epidemi," katanya, dikutip dari South China Morning Post.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino