Menuju konten utama

Tata Cara Pendaftaran PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2

Berikut tata cara pendaftaran PPDB Sulsel 2023 untuk SMA/SMK tahap 2.

Tata Cara Pendaftaran PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Sulsel (Sulawesi Selatan) 2023 jenjang SMA/SMK tahap 2 jalur prestasi akademik akan mulai dibuka Senin, 26 Juni 2023 dan ditutup pada Rabu, 28 Juni 2023.

Melansir laman resmi ppdb.sulselprov.go.id, PPDB Sulsel 2023 jenjang SMA/SMK dibagi menjadi tiga tahap, setiap tahap terdiri dari jalur yang berbeda.

Peserta didik yang ingin mendaftar pada tahap 2 jalur prestasi dapat mengunjungi langsung laman resminya dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Peserta didik yang telah melakukan pendaftaran akan menerima pengumuman pada Jumat, 30 Juni 2023.

Link PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2 Jalur Prestasi

Persyaratan PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta didik dari jenjang SMA maupun SMK wajib mencermati sejumlah persyaratan yang telah tertera pada Petunjuk Teknis PPDB Sulsel 2023, meliput:

Persyaratan PPDB SMA Sulsel 2023 jalur akademik

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran.

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

3. Peserta didik baru SMA baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

4. Bagi SMA yang menerima peserta didik Warga Negara Asing wajib menyelenggarakan martikulasi pendidikan Bahasa Indonesia minimal 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

5. Jalur prestasi akademik diperuntukkan bagi peserta didik baru yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5.

6. Rerata nilai rapor merupakan rerata nilai rapor dari semester 1 sampai dengan semester 5 dan berasal dari nilai pengetahuan (KI-3).

7. Mata pelajaran yang digunakan untuk jalur Prestasi Akademik adalah Bahasa Indonesia; Matematika; Bahasa Inggris; Ilmu Pengetahuan Alam; dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

8. Dalam hal pemeringaktan rerata nila rapor semester 1 sampai dengan 5 sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota terakhir menggunakan nilai tertinggi mata pelajaran dengan urutan Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.

9. Peserta didik baru wajib memilih 3 sekolah dalam zona ataupun di luar zona yang telah ditetapkan.

Persayaratan PPDB SMK Sulsel 2023 jalur akademik

1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran.

2. Telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

3. Peserta didik baru SMK baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

4. Bagi SMK yang menerima peserta didik Warga Negara Asing wajib menyelenggarakan martikulasi pendidikan Bahasa Indonesia minimal 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

4. Peserta didik baru dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu harus memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut:

  • Tidak buta warna bagi peserta didik yang mendaftar jurusan Tata Kecantikan Rambut dan Kulit, Tata Busana, Multimedia, Teknologi dan Rekayasa (kecuali Teknologi Konstruksi dan Properti, teknik Industri), Farmasi, Seni dan Industri Kreatif (kecuali Seni Patung, Musik, Karawitan, Pedalangan, Teater Pemeranan, Produksi dan Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi).
  • Perempuan dengan tinggi badan minimal 150 cm dan laki-laki dengan tinggi badan minimal 155 cm bagi peserta didik yang mendaftar jurusan Tata Boga, Usaha Perjalanan Wisata, Perhotelan, dan Tata Kecantikan Rambut dan Kulit.
5. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan prestasi tersebut di peroleh pada jenjang pendidikan SMP/sederajat.

6. Bukti prestasi bidang olahraga harus mendapat pengesahan dari KONI dan atau Induk Cabang Olahraga.

7. Bukti prestasi keagamaan harus mendapat pengesahan dari Kementerian Agama/Kanwil Agama/Kandep Agama.

8. Bukti prestasi bidang Seni, ilmu pengetahuan dan teknologi harus mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

9. Bukti prestasi bidang Pramuka harus mendapat pengesahan dari KWARDA/KWARCAB

10. Dalam hal pemeringkatan bobot prestasi sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir berdasarkan rerata nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

11. Dalam hal rerata nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 sama, maka penentuan kuota terakhir berdasarkan, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran.

12. Dalam hal kuota pertimbangan prestasi non akademik tidak memenuhi kuota, maka sisa kuota dimasukkan dalam Pertimbangan Prestasi Akademik.

Tata Cara PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2

Setelah mengetahi persayaratan PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK tahap 2 jalur prestasi, peserta didik bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti tata cara berikut ini:

1. Pendaftaran akun calon peserta didik

  • Memasukkan email aktif
  • Melakukan validasi OTP
  • Membuat password
2. Pemutakhiran Data Calon Peserta Didik

  • Mengecek dan memperbaiki data diri
  • Mengecek dan memperbaiki data alamat
  • Mengecek dan memperbaiki data orang tua/wali 2.4 Memasukkan data nilai rapor semester 1 -5 beserta dokumen rapor
  • Memilih rencana sekolah
  • Mengunggah dokumen Akta lahir, Kartu Keluarga, Ijasah/Keterangan Lulus dan Pas Foto
  • Mengunduh pakta integritas
  • Menandatangani dan mengunggah kembali pakta integritas ke aplikasi
  • Melakukan penguncian data diri.
3. Jalur prestasi akademik

  • Login ke situs ppdb.sulselprov.go.iddengan menggunakan NISN.
  • Memilih 3 (tiga) kompetensi keahlian pada 1 (satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda.
  • Mengunduh bukti pendaftaran
4. Jalur Prestasi Non Akademik

  • Login ke situs ppdb.sulselprov.go.id dengan menggunakan NISN.
  • Memilih jenis prestasi/penghargaan.
  • Memilih tingkatan prestasi/penghargaan.
  • Memilih urutan juara prestasi/penghargaan.
  • Memasukkan atau memilih nama prestasi/penghargaan.
  • Mengunggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.

Jadwal PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2

Berikut ini adalah jadwal PPDB Sulsel 2023 SMA/SMK Tahap 2 yang perlu dicermati oleh peserta didik yang ingin mendaftar, melansir laman resminya:

  • 26 – 28 Juni 2023: Pendaftaran
  • 26 – 28 Juni 2023: Verifikasi dan validasi
  • 30 Juni 2023: Pengumuman
  • 30 Juni – 01 Juli 2023: Pendaftaran ulang

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto