tirto.id - Link pengumuman PPDB Kudus 2023 untuk SMP dapat diakses pada Sabtu tanggal 24 Juni 2023 mulai pukul 12.00 hingga 23.59 WIB. Hasil seleksi pengumuman tersebut bisa dilihat di laman resmi penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Calon peserta didik baru yang hendak mendaftar PPDB SMP Kudus 2023 memiliki kesempatan mendaftar hingga 23 Juni 2023 sampai pukul 14.00 WIB. Tahapan pendaftaran sampai pengumuman hasil seleksi semua jalur pendaftaran dilakukan melalui portal PPDB SMP Kudus di https://kudus.siap-ppdb.com.
PPDB SMP Kudus 2023 membuka empat jalur pendaftaran. Jalur ini meliputi Zonasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua, dan Afirmasi. Kuota daya tampung peserta didik terbesar dimiliki jalur Zonasi yang mencapai 50 persen.
Ada pun jalur Afirmasi memiliki daya tampung paling sedikit 15 persen. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua diberikan jatak maksimal 5 persen. Selanjutnya, jalur Prestasi dapat diisi peserta didik dengan kuota paling banyak 30 persen.
Tahapan pendaftaran, verifikasi data, dan seleksi dilakukan dalam jangka waktu bersamaan yaitu 19-23 Juni 2023. Hasil seleksi diumumkan satu hari setelah batas akhir seleksi, atau 24 Juni 2023.
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kudus 2023
Penetapan seluruh calon peserta didik baru yang diterima dalam PPDB SMP Kudus 2023 disampaikan secara terbuka oleh satuan pendidikan yang bersangkutan. Mengutip Juknis PPDB Kudus 2023, pengumuman dilakukan melalui portal PPDB SMP Kudus dan ditempelkan pada papan pengumuman milik satuan pendidikan.
Dalam pengumuman ini terdapat beberapa data diri calon peserta didik yang ditampilkan. Data tersebut seperti:
- nomor pendaftar;
- nama calon peserta didik;
- asal satuan pendidikan;
- keterangan jalur PPDB (Zonasi, Prestasi, Afirmasi, atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali);
- jumlah nilai; dan
- peringkat hasil seleksi pada satuan pendidikan.
Adapun cara mengecek pengumuman hasil PPDB SMP Kabupaten Kudus 2023 bisa dilihat pada menu "Seleksi" untuk masing-masing laman jalur pendaftaran. Berikut ini langkahnya:
1. Buka laman PPDB SMP Kudus 2023 sesuai jalur pendaftaran di tautan berikut ini:
- Zonasi: https://kudus.siap-ppdb.com/#/020001/hasil/seleksi
- Prestasi: https://kudus.siap-ppdb.com/#/020101/hasil/seleksi
- Perpindahan Orang Tua: https://kudus.siap-ppdb.com/#/020201/hasil/seleksi
- Afirmasi: https://kudus.siap-ppdb.com/#/020301/hasil/seleksi
2. Pilih menu “Seleksi”
3. Klik tombol “Pilih Sekolah”
4. Klik nama SMP yang hendak dicari hasil seleksinya
5. Cek status data final untuk nama peserta PPDB yang lolos
Cara Daftar Ulang PPDB SMP Kudus 2023
Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada SMP pilihannya, diwajibkan melakukan daftar ulang. Daftar ulang sebagai tahapan agar peserta sepenuhnya menjadi siswa resmi dari SMP yang menerimanya. Jika tidak dilakukan, peserta dianggap mengundurkan diri dari PPDB.
Proses daftar ulang dilakukan calon peserta didik dengan mengunjungi SMP yang menerimanya. Beberapa dokumen yang mesti dibawa yaitu:
- tanda bukti pengajuan pendaftaran asli;
- ijazah asli/Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)/Surat Keterangan Lulus asli; dan
- persyaratan lain yang ditentukan satuan pendidikan (sekolah) bersangkutan.
Semua data yang diberikan calon peserta didik harus benar dan asli. Peserta yang diterima dalam PPDB namun memberikan data palsu akan dikenakan sanksi oleh satuan pendidikan.
Jenis sanksi ditentukan dari hasil evaluasi sekolah, bersama Komite Sekolah dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPDB SMP Kudus 2023
Berikut ini jadwal lengkap tahapan PPDB SMP Kudus 2023 dari pendaftaran hingga hari pertama masuk sekolah:
- Pendaftaran: 19-23 Juni 2023 (Hari terakhir dibuka sampai pukul 14.00 WIB)
- Verifikasi pendaftaran: 19-23 Juni 2023
- Seleksi: 19-23 Juni 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 24 Juni 2023 (Pukul 12.00-23.59 WIB)
- Daftar ulang: 26-27 Juni 2023 (Pukul 07.00-13.00 WIB)
- Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Iswara N Raditya