Menuju konten utama

Tata Cara & Niat Shalat Ghaib, untuk Sholatkan Jenazah Covid-19

Tata cara shalat gaib hampir sama dengan pelaksanaan sholat jenazah. Yang membedakan hanyalah keberadaan mayit yang tidak berada di hadapan imam sholat.

Tata Cara & Niat Shalat Ghaib, untuk Sholatkan Jenazah Covid-19
Sebuah peti jenazah Covid-19 yang hendak dikebumikan di TPU Rorotan, Jakarta Utara pada Selasa (6/7/21). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan sholat jenazah muslim korban wabah Covid-19, untuk digantikan dengan sholat ghaib.

Sholat ghaib bagi umat Islam yang wafat akibat covid-19 bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri, demikian penjelasan dari Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, dilansir laman resmi MUI.

Sholat ghaib adalah sholat jenazah yang dilakukan tanpa adanya keberadaan jasad mayit di hadapan imam. Sholat ghaib bisa ditujukan untuk jenazah muslim secara umum, jenazah tertentu, atau jenazah yang meninggal massal di suatu tempat, misalnya korban bencana alam yang jasadnya tidak bisa ditemukan.

Dalil sholat ghaib

Sholat ghaib pada masa pandemi dilakukan untuk mencegah penularan virus dari tubuh jenazah yang terinfeksi virus Covid-19. Jenazah korban wabah harus melewati sejumlah protokol kesehatan tertentu setelah dimandikan dan dikafani sebelum dikebumikan. Prokes bagi jenazah dilakukan oleh petugas yang telah memakai peralatan APD.

Mengutip laman islam.nu.id, di masa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wassalam, sholat ghaib dilakukan oleh beliau saat Raja Najasyi meninggal.

“Dari Jabir r.a. (diriwayatkan) bahwa Nabi saw telah menshalatkan Ashamah an-Najasyi, lalu ia (Nabi) takbir empat kali [HR. al-Bukhari].

“Dari Abu Hurairah r.a. (diriwayatkan), bahwa Nabi saw telah memberitahukan kematian Najasyi pada hari kematiannya, beliau (Nabi) keluar (bersama sahabat) ke tempat shalat, lalu beliau atur shaf mereka dan bertakbir empat kali [HR. al-Bukhari].

Najasyi merupakan gelar Raja Habasyah yang bernama ash-Shamah. Saat itu letak kerajaannya jauh dari tempat beliau berada sehingga kabar kematiannya baru didengar setelah beberapa lama. Najasyi masuk Islam sehingga Nabi salallahu ‘alaihi wassalam pun melakukan sholat ghaib bagi mendiang.

Selain itu, dalam beberapa hadist lain Rasulullah pun diriwayatkan pernah melakukan sholat ghaib untuk beberapa orang lainnya, salah satunya adalah seorang wanita penjaga masjid setelah beberapa lama waktu kematiannya.

Tata cara pelaksanaan sholat ghaib

Merujuk laman NU Blitar untuk melakukan sholat ghaib, tata caranya hampir sama dengan pelaksanaan sholat jenazah. Yang membedakan hanyalah keberadaan mayit yang tidak berada di hadapan imam sholat.

1).Niat sholat ghaib

أُصَلِّيْ عَلَى المَيِّتِ الغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةٍ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli ‘alāl mayyitil ghā’ibi arba‘a takbīrātin fardha kifāyatin lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

“Aku menyengaja sembahyang jenazah ghaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT,” (Lihat Perukunan Melayu, ikhtisar dari karya Syekh M Arsyad Banjar, [Jakarta, Al-Aidarus: tanpa tahun], halaman 21).

2).Takbir pertama (takbiratul ikram).

Bacaan yang diucapkan setelah takbir pertama adalah surat Al Fatihah.

3)Takbir kedua

Bacaan yang dibaca setelah takbir kedua adalah sholawat Nabi Muhammad salallahu ‘alaihi wassalam

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

(Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid. Allohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid)

4)Takbir ketiga

Bacaan yang diucapkan setelah takbir ketiga adalah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu

Artinya: Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.

Untuk jenazah perempuan, doa singkat tersebut menjadi:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا

(Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa)

5)Takbir keempat

Bacaan setelah takbir keempat adalah:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu

Artinya: Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.

Jika jenazahnya perempuan, maka doanya menjadi:

اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا

Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa

6)Salam

Mengucapkan salam yakni

السَّلاَمُ عَلَيْكَ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَ بَرَكَاتُهُ

Assalaamu’alaikum warohmatulloohi wabarookaatuh

Artinya: Semoga keselamatan rahmat Allah dan berkahNya limpahkan kepada kalian

Perlu diingat bahwa sholat jenazah atau sholat ghaib tidak melakukan gerakan sholat seperti rukuk dan sujud. Hanya berdiri saja dari takbiratul ikram hingga salam.

Baca juga artikel terkait JENAZAH COVID-19 atau tulisan lainnya dari Cicik Novita

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Cicik Novita
Penulis: Cicik Novita
Editor: Yulaika Ramadhani