Menuju konten utama

Pasien Covid-19 Bisa Sembuh: Tetap Tenang dan Jangan Panik

Satgas Covid-19 memberikan tips untuk melakukan isolasi mandiri ketika terinfeksi Covid-19.

Pasien Covid-19 Bisa Sembuh: Tetap Tenang dan Jangan Panik
Petugas mengecek fasilitas kamar isolasi mandiri di Banda Aceh, Aceh, Jumat (2/7/2021). aNTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.

tirto.id - Angka penderita virus Covid-19 semakin meninggi, bahkan ada beberapa rumah sakit yang penuh. Atas hal itu, Satgas Penanganan Covid-19 pun menyarankan kepada orang tanpa gejala dan bergejala ringan yang terkena corona agar melakukan isolasi mandiri.

Lantas, apa yang harus dilakukan saat melakukan isolasi mandiri ketika terinfeksi Covid-19? Satgas Covid-19 menyatakan, apabila merasakan gejala maka segera melakukan pemeriksaan di rumah sakit terdekat.

Selain itu, tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan imun karena penderita Covid-19 bisa sembuh. Jangan lupa pula menjaga kesehatan mental dan menghindari stres. Harus #IngatPesanIbu, vaksin memang melindungi kita semua, namun tetap harus 3M, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan memakai masker.

Berikut adalah panduan isolasi mandiri:

  • Apabila mengalami gejala infeksi Covid-19 segera melaporkan diri ke puskesmas setempat.
  • Apabila hasil tes positif Covid-19 tapi tidak ada gejala atau OTG, maka segera melaporkan dan pemeriksaan di puskesmas terdekat atau melalui Tele Medicine.
  • Apabila pasien dengan gejala sedang menuju berat disertai dengan penurunan oksigen <95 persen segera datang ke IGD terdekat.

Lalu, mengapa harus melakukan isolasi mandiri bagi yang terkena positif? Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dan tidak menularkan kepada teman, keluarga dan rekan kerja. Kendati demikian, ada syarat yang harus dipenuhi apabila melakukan isolasi mandiri, seperti:

  • Orang yang melakukan isolasi mandiri harus memiliki ruang sendiri;
  • Selain memiliki ruang sendiri, orang yang melakukan isolasi mandiri tidak serumah dengan bayi, lansia, orang yang punya sistem imun rendah dan komordibitas.

Orang yang melakukan isolasi mandiri harus melakukan kontrol berkala di pusat kesehatan, berikut waktu yang diperlukan untuk melakukan isolasi mandiri:

  • Orang tanpa gejala paling tidak melakukan isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan swab.
  • Orang bergejala ringan ditambah 10 hari dan tiga hari bebas bergejala apa pun.
  • Orang yang berkontak erat melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sejak kontak erat dengan Covid-19.
Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19
Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait TIPS ISOLASI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya