Menuju konten utama

Tampung Keluhan Pengusaha, Purbaya akan Standarisasi Biaya SLF

Pembemahan prosedur SLF, terutama pola pembiayaan standar, diharapkan menjadi solusi atas keluhan mahalnya biaya konsultasi pelaku usaha apotek.

Tampung Keluhan Pengusaha, Purbaya akan Standarisasi Biaya SLF
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi keluhan pengusaha apotek mengenai mahalnya biaya pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dalam Sidang Debottlenecking, Jumat (6/2/2026). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengeluarkan pola pembiayaan standar untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas keluhan mahalnya biaya konsultasi yang membebani pelaku usaha apotek, khususnya UMKM.

"Oke, clear. Nanti ada, akhir Februari akan keluar pola pembiayaan standar dari pemerintah," kata Purbaya dalam sidang Debottlenecking yang dipimpinnya, Jumat (6/2/2026).

Janji tersebut disampaikan menanggapi keluhan perwakilan Gerakan Apoteker-Pemilik Apotek Independen (GAPAI), Ilham, terkait ketiadaan aturan yang menstandarisasi tarif konsultan SLF, yang kerap memicu biaya tinggi.

Ilham mengungkapkan, koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum telah dilakukan untuk mendorong terbitnya peraturan menteri dan surat edaran yang menetapkan plafon (ceiling) tarif.

"Kita nanti akan dorong Menteri PU dan sebenarnya sudah setuju mereka akan mengeluarkan PM dan Surat Edaran. Jadi akan menentukan ceiling antara biaya konsultasi," paparnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan khusus bagi UMKM, mengingat perhitungan biaya berdasarkan luas bangunan sering kali memberatkan.

“Nah ini artinya bikin mahal Pak Menteri. Nah untuk UMKM kita ingin menetapkan ini satu batas ceiling tertentu saja," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk bangunan berukuran 5x8 meter saja, pihaknya dimintai biaya sebesar Rp30 juta oleh konsultan.

Purbaya mengakui bahwa kehadiran perwakilan Kementerian PU dalam sidang tersebut penting untuk memastikan komitmen. Meski demikian, ia menjamin proses tetap akan berjalan.

"Kalau keterlaluan tinggal ngadu lagi ke sini, saya beresin lagi nanti. Ini kan orang PU-nya tidak datang, saya tidak bisa kunci di mana posisi dia. Tapi akhir Februari akan keluar ya," ucapnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa meski distandarisasi, pengurusan SLF tidak akan digratiskan. "Nanti lihat. Kita sudah di situsnya mereka, jadi harusnya tidak ada masalah nanti. Tapi tidak gratis pasti," tambahnya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana