Menuju konten utama

Tak Kuorum, DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Paripurna DPRD DKI soal interpelasi Formula E hanya dihadiri 25 anggota Fraksi PDI-P & 6 anggota Fraksi PSI, 2 partai yang menggulirkan hak interpelasi.

Tak Kuorum, DPRD DKI Tunda Rapat Paripurna Interpelasi Formula E
Ilustrasi HL Indepth Formula E. tirto.id/Lugas

tirto.id - DPRD DKI Jakarta sepakat menunda rapat paripurna pembahasan hak interpelasi Formula E lantaran peserta yang hadir tidak kuorum.

Rapat tersebut hanya dihadiri oleh 31 anggota dewan, terdiri dari 25 anggota Fraksi PDI-P dan 6 anggota Fraksi PSI, dua partai yang selama ini gencar menggaungkan hak interpelasi Formula E.

Dari unsur pimpinan, hanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (PDIP) yang hadir, sedangkan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) sepakat tidak hadir.

Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri 50% + 1 orang. Diketahui, jumlah anggota DPRD DKI Jakarta saat ini adalah 105 orang, karena satu pengganti Arifin dari Fraksi PKS yang wafat belum dilantik. Artinya, sebanyak 53 orang paling sedikit harus datang ke rapat paripurna jika ingin kuorum.

"Di dalam forum ini juga tidak kuorum 50 [persen]+1, jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan diskors, tapi ditunda," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan rapat, Selasa (28/9/2021).

Setelah disepakati ditunda, salah satu anggota DPRD DKI menanyakan kapan jadwal pembahasan interpelasi Formula E selanjutnya.

Anggota DPRD lainnya mengatakan pembahasan interpelasi Formula E selanjutnya akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

"Akan diputuskan dalam bamus," tuturnya.

Usai rapat paripurna, Prasetio mengatakan alasannya menunda rapat untuk memberikan contoh kepada tujuh fraksi DPRD DKI lainnya yang tidak hadir.

Politikus PDIP itu menyatakan, apabila ketujuh fraksi di DPRD DKI itu tidak terima dengan interpelasi Formula E, sebaiknya dikatakan melalui ruang-ruang pertemuan anggota dewan. Bukan melalui media pemberitaan atau pertemuan di restoran.

"Saya juga bingung nih kenapa mereka memberi pelajaran, sahabat saya M Taufik itu memberikan masukan kepada junior-juniornya memakai parlemen jalanan. Di sini lah tempatnya, ayo kita diskusi, ayo kita berdebat, jangan kita bermain di luar. Ada waktunya, ada jadwalnya, semua harus hadir kan, semua terjadwal," tuturnya.

Prasetio mengaku belum mengetahui kapan pembahasan interpelasi Formula E akan dilanjutkan.

Prasetio menegaskan sebagai anggota DPRD DKI wajib hukumnya menyalurkan aspirasi masyarakat dan mempertanyakan kegiatan Formula E yang menghabiskan APBD DKI hampir Rp1 triliun itu.

"Kita jangan dzolim, gubernur dipilih rakyat, kami juga dipilih rakyat, kalau ada kesalahan, terus ngekor sana ngekor sini, apa gunanya kita-kita yang ada di DPRD ini," tuturnya.

Prasetio menegaskan jika rapat paripurna hari ini tidak melanggar tata tertib seperti yang dituding oleh Wakil Ketua DPRD DKI dari fraksi Gerindra, M Taufik.

"Enggak ada langgar kan ini diusulkan di Badan Musyawarah tidak ada pengambilan keputusan ini teman-teman yag masih di luar mudah-mudahan kita sepakat mufakat yang baik, kenapa bos takut amat sama interpelasi," tegasnya.

Baca juga artikel terkait HAK INTERPELASI FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto