tirto.id -
Rencana pembatasan itu diungkapkan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh usai mengadakan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder dan psikolog serta perkumpulan atlet e-sport.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana pembatasan itu tak cuma untuk gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) yang tengah digandrungi oleh masyarakat di Indonesia.
"Pada FGD ini tidak merujuk kepada satu jenis gim, tetapi lebih kepada gim yang berkonten negatif dan kemudian dinilai sejauh mana dampak bagi user dan masyarakat," ujar Asrorun di kantor pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
PUBG diduga menginspirasi Brenton Tarrant, sang pelaku teror untuk melakukan aksi kejinya menembaki jama'ah masjid Masjid Al Noor dan Masjid Linwood Jumat dua pekan lalu.
Hal itu pula yang menyebabkan munculnya wacana untuk mengkaji fatwa halal-haram terhadap gim tersebut datang dari MUI Indonesia Jawa Barat, yang rencananya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan pemblokiran.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Agung DH