tirto.id - Permainan Player Unknown’s Battlegrounds alias PUBG menjadi perbincangan usai kejadian penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru. Pelaku penembakan disebut terinspirasi dari gim bergenre battle royale tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan mengkaji pelarangan permainan PUBG karena dinilai menimbulkan mudarat. Wasekjen MUI, Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan tim pengkajian sedang mengumpulkan informasi terkait gim tersebut.
“Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku terorus itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," kata Zaitun di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Meski dinilai menimbulkan mudarat, Zaitun mengatakan MUI tidak bisa serta merta menyatakan gim tersebut haram. Menurutnya, fatwa haram dikeluarkan setelah melalui pengkajian.
"Kami tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu," ujarnya.
Zaitun menjelaskan MUI perlu mengambil sikap karena hal ini berkaitan dengan kemaslahatan umat. Baginya, MUI tidak hanya mengkaji obat dan makanan, tetapi semua masalah terkait kemaslahatan umat. Ia menganalogikan PUBG sama dengan kasus zina.
"Alquran mengatakan jangan mendekati zina. Kenapa? Karena akan menjatuhkan pada zina. Maka ini juga, kalau game ini akan membentuk perilaku menjadikan seseorang menjadi pembunuh, teroris itu tentu patut untuk dilarang,” jelasnya.
Zaitun pun meminta partisipasi masyarakat dalam pengkajian pelarangan gim PUBG. Ia memastikan MUI akan menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait hal tersebut.
Kominfo Tunggu Kajian MUI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyatakan siap mengkaji dan menindaklanjuti permintaan blokir gim PUBG. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani mengatakan saat ini lembaganya masih menunggu hasil kajian MUI.
"Kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya," ucap Semuel saat dihubungi reporter Tirto, Jumat (22/3/2019).
Samuel mengatakan, Kominfo juga telah berkomunikasi dengan Deputi II Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni'am Sholeh terkait polemik ini.
"Kalo dari Kominfo kami sudah ada regulasi pembatasan umur. Namun kami terbuka untuk masukan, kalau ada kajian dari lembaga lain yang menyatakan game ini banyak mudaratnya, kami akan tindaklanjuti," ujarnya.
Wacana pelarangan gim PUBG juga tidak dipermasalahkan oleh psikolog dari Universitas Indonesia, Anna Surti Ariani. Ia sepakat pelarangan gim tersebut bisa meminimalisir perilaku negatif seseorang. Namun menurutnya, gim bukan satu-satunya faktor yang menentukan perilaku seseorang.
"Bicara tentang tadi yang menentukan perilaku itu bukan hanya game dan bahwa game itu juga banyak selain PUBG yang seperti itu,” kata Anna kepada reporter Tirto.
Anna juga mengingatkan MUI untuk mengkaji dampak pelarangan gim PUBG. Apalagi, kata dia, gim semacam PUBG itu banyak sekali.
Termasuk e-Sport
Namun Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berharap MUI melihat persoalan secara komprehensif sebelum mengeluarkan fatwa terkait gim PUBG. Imam mengatakan, MUI perlu mempertimbangkan perkembangan olahraga digital (e-Sport) di Indonesia.
"Kita harus lihatnya secara komprehensif. Termasuk dengan melihat bagaimana perkembangan olahraga digital [e-Sport], juga prospek dari sisi prestasinya," kata Imam di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Imam menambahkan, operator maupun para atlet e-Sport juga perlu memberikan sumbangan referensi untuk MUI dalam mengkaji dampak gim PUBG.
"Ini kesempatan bagi operator, pengelola, atau pihak-pihak yang selama ini menggeluti e-Sport, terutama PUBG. Ini bisa memberikan referensi kepada MUI," kata Nahrawi.
Meski begitu, Imam tidak mempermasalahkan jika nantinya MUI memiliki perspektif berbeda dengan pegiat e-Sport dalam menilai game PUBG. "Mungkin dari sisi etik, hukum, dan moral bisa saja MUI punya cara pandang sendiri."
Salah seorang pemain gim PUBG, Iqbal Lazuardi tidak sepakat jika wacaca pelarangan ini dikaitkan dengan pelaku teror di Selandia Baru. Ia mengatakan informasi mengenai pelaku penembakan di Selandia Baru terinspirasi dari gim PUBG tidak jelas juntrungannya.
"Itu kan belum jelas informasinya. Bisa saja dipelintir," kata Iqbal kepada Tirto, Sabtu (23/3/2019).
"Malah, menurut saya yang berbahaya itu bukan game macam PUBG dalam menginspirasi orang berbuat aksi teror, tapi kebencian yang terus dipupuk dan disemai di media sosial," tambahnya.
Iqbal mengaku bermain PUBG hanya untuk hiburan dan mengisi waktu luang. Namun jika ada kesempatan, ia ingin ikut turnamen e-Sport PUBG.
Iqbal mengatakan perlu ada pengkajian komprehensif mengenai sebarapa besar pengaruh gim genre first-person shooter (FPS) dengan tindakan seseorang melakukan aksi terorisme. Namun Iqbal mempertanyakan kapasitas MUI untuk melakukan kajian tersebut.
"Pertanyaannya mengapa MUI yang melakukan pengkajian ini? Dalam mengkaji konsol game banyak variabel yang harus dibahas. Apakah MUI mempunyai kapasitas?" tanya Iqbal.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan