Menuju konten utama

Tak Cuma ke AQUA, ESDM Sudah Terbitkan 4.700 Izin Pengeboran Air

Semua evaluasi perizinan dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

Tak Cuma ke AQUA, ESDM Sudah Terbitkan 4.700 Izin Pengeboran Air
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025). tirto.id/Natania Longdong
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan 4.700 izin pengusahaan air tanah (SIPA), termasuk kepada perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung untuk merespons polemik terkait sumber air yang digunakan oleh AQUA—setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik perusahaan tersebut di Subang.

"Jadi ini berdasarkan data. Ini kan regulasinya kan kita terbitkan dari November 2024 sampai dengan 17 Oktober kemarin. Itu total perizinan yang sudah diterbitkan untuk seluruh Indonesia air tanah itu sekitar 4.700-an," kata Yuliot saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).

Yuliot menambahkan bahwa penerbitan izin tersebut termasuk kepada perusahaan yang baru mengajukan maupun yang melakukan perpanjangan. Adapun seluruh evaluasi perizinan dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

"Iya, termasuk perusahaan-perusahaan (air mineral). Bukan satu perusahaan, itu 4.700an yang sudah kita terbitkan perizinannya," tambah Yuliot.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliot juga menyoroti bahwa saat ini banyak cekungan air tanah yang berada dalam kondisi kritis akibat pengeboran.

"Jadi, (air mineral AQUA) ini dari pengeboran. Itu kalau dari pengeboran itu kan ada pengaturan. Dengan adanya pengaturan ini, ya kita mengharapkan ini apa persyaratan dan juga yang saya sampaikan tadi, kondisi air tanah ini kan di beberapa wilayah seperti di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ini kan kondisi cekungannya itu adalah kondisi kritis," papar Yuliot.

Ia pun mengimbau agar para perusahaan yang melakukan pengeboran tetap memperhatikan sumber air bersih yang ada di masyarakat.

"Jadi, ada yang (pengeboran) air tanah ini harus memperhatikan juga untuk sumber air bersih yang ada di masyarakat," ujar Yuliot.

Baca juga artikel terkait BADAN GEOLOGI atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Hendra Friana