Menuju konten utama

Tak Ada Kantong Parkir di Bundaran HI saat Malam Tahun Baru

Bundaran HI nantinya menjadi salah satu dari delapan lokasi perayaan pergantian tahun, selain Lapangan Banteng, Mal FX Sudirman dan Kota Tua.

Tak Ada Kantong Parkir di Bundaran HI saat Malam Tahun Baru
Pramono Anung kepada para wartawan di Gereja Katolik Paroki Keluarga Kudus, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2025) malam. tirto.id/Naufal

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tak akan menyediakan kantong parkir di Bundaran Hotel Indonesia (HI) saat perayaan malam pergantian tahun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan kendaraan di lokasi tersebut.

"Untuk parkir, tidak disediakan di sekitar Bundaran HI supaya tidak ada penumpukan," kata Pramono di kawasan Jakarta Barat, seperti dikutip Antara, Selasa (30/12/2025).

Sebagai informasi, Bundaran HI nantinya menjadi salah satu dari delapan lokasi perayaan pergantian tahun, selain Lapangan Banteng, Mal FX Sudirman dan Kota Tua.

Di sana, panggung utama acara penyambutan Tahun Baru 2026 juga telah disiapkan dan akan dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno serta Sekretaris Daerah Jakarta Uus Kuswanto beserta jajarannya.

Sementara itu, titik perayaan lainnya berada di wilayah-wilayah Jakarta dan akan dihadiri oleh wali kota masing-masing.

"Titik utama yang nanti akan dihadiri oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), oleh Gubernur, Wakil Gubernur, DPRD, TNI, Polri dan sebagainya adalah di Bundaran HI," ujar Pramono.

Ia pun menyarankan warga yang akan merayakan pergantian tahun di lokasi-lokasi yang disediakan Pemprov untuk menggunakan kendaraan umum.

"Karena transportasi publik kita sekarang sudah sangat baik, kami menyarankan untuk menggunakan transportasi publik. Transportasi publik di Jakarta beroperasi hingga pukul 02.00 WIB," ungkap Pramono.

Baca juga artikel terkait HOTEL INDONESIA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana