tirto.id - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terbagi menjadi tiga jenis seleksi dan tes. Ketiga seleksi tersebut meliputi tahap seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Seleksi administrasi merupakan seleksi pertama dalam tahapan rekrutmen pegawai negeri sipil. Seleksi administrasi dilakukan untuk verifikasi dan validasi data pelamar apakah sesuai dengan persyaratan instansi atau tidak. Tahap ini telah berlangsung pada 30 Juni hingga 26 Juli 2021 lalu.
Tahap seleksi kedua adalah SKD. Seleksi ini berupa ujian atau tes dengan sistem computer assisted test (CAT). Ujian SKD dimulai pada 2 dan 14 September 2021, serta penyelenggaraannya masih berlangsung hingga hari ini (24/9/2021).
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 tahun 2021 SKD adalah seleksi untuk menilai kemampuan dan karakteristik pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku pelamar yang menjadi ciri-ciri seorang PNS.
Untuk menilai kompetensi tersebut SKD memuat tiga jenis tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tahap seleksi yang terakhir adalah SKB. Seleksi ini dilakukan untuk menguji pengetahuan, keterampilan, dan perilaku pelamar berkaitan dengan pelaksanaan tugas sesua jabatan yang dilamar. SKB memegang 60 persen integrasi nilai ujian seleksi CPNS 2021.
SKB tahun ini akan diselenggarakan menggunakan sistem CAT BKN. Namun, masing-masing instansi diberikan kebebasan untuk menyelenggarakan SKB diluar CAT termasuk psikotes, tes kesehatan jiwa, praktek kerja, wawancara, ataupun tes lainnya yang sesuai jabatan.
Sejauh ini pemerintah belum mengumumkan tanggal pelaksanaan SKB CPNS 2021. Maka dari itu, pelamar disarankan untuk terus memantau laman resmi dan media sosial masing-masing instansi yang dilamar.
Tahapan Lengkap Tes CPNS 2021
Seleksi dan tes CPNS 2021 terdiri dari serangkaian tahapan. Setiap tahapan seleksi dan tes akan diselipkan periode sanggah. Periode ini dimaksudkan bagi peserta tes yang tidak lolos seleksi untuk menyanggah hasil seleksi.
Sama dengan prosedur pendaftaran dan ujian, sanggah seleksi CPNS 2021 juga dilakukan secara online melalui sscasn.bkn.go.id. Melansir SSCASN berikut tahapan-tahapan lengkap seleksi dan tes CPNS 2021
- Pendaftaran akun SSCASN
- Pemilihan formasi CPNS 2021
- Seleksi administrasi
- Sanggah seleksi administrasi
- Pengumuman sanggah seleksi administrasi
- Seleksi kompetensi dasar (SKD)
- Seleksi kompetensi bidang (SKB)
- Sanggah seleksi SKD dan SKB
- Pengumuman hasil sanggah final
- Pemberkasan bagi peserta CPNS 2021 yang lolos seluruh seleksi
Skor Minimal SKD CPNS 2021
Agar dapat lolos SKD CPNS 2021 peserta ujian CAT diharuskan mencapai skor minimal yang telah ditetapkan. Skor minimal disebut juga dengan passing grade.
Penetapan passing grade untuk SKD CPNS 2021 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 tahun 2021 sebagai berikut:
Formasi Jabatan | Skor Minimal | |||
TWK | TIU | TKP | Total SKD | |
Kebutuhan Umum | 65 | 80 | 166 | 311 |
Kebutuhan Khsus Disabilitas | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Khusus Cumlaude | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Diaspora | - | 85 | - | 311 |
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat | - | 60 | - | 286 |
Kebutuhan Umum Dokter | - | 80 | - | 311 |
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api | - | 70 | - | 286 |
Dari seluruh jenis formasi jabatan, hanya formasi kebutuhan umum yang skor minimal setiap tes ditentukan. Di sisi lain, formasi selain kebutuhan umum hanya ditetapkan skor minimal untuk total SKD dan TIU.
Ini artinya, pelamar formasi lainnya bebas mendapatkan nilai berapapun untuk TWK maupun TKP, asalkan nilai TIU mencapai skor minimal serta apabila ketiganya ditotal mampu mencapai total SKD yang ditetapkan.
Hasil SKD CPNS 2021 dapat dilihat secara langsung setelah peserta menyelesaikan ujian. Hasil tersebut akan dicantumkan dalam sistem live score milik BKN yang dapat diakses melalui Youtube Official CAT BKN dan 33 kanal resmi lainnya.
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Nur Hidayah Perwitasari