tirto.id - Belasan tahanan Rohingya dideportasi dari Arab Saudi menuju Bangladesh. Deportasi itu diketahui lewat video yang dikirimkan Middle East Eye (MEE) pada Minggu (6/12/2018). Video itu memperlihatkan para pria yang diborgol dan diantar ke Bangladesh untuk dideportasi.
Melansir Aljazeera, pria-pria itu diidentifikasi sebagai pengungsi Rohingya yang berasal dari Myanmar. Mereka tinggal di Arab Saudi dengan visa Haji dan tinggal lebih lama untuk bekerja.
Pria Rohingya dalam rekaman itu mengatakan, orang-orang Rohingya telah ditahan selama lima hingga enam tahun oleh pusat penahanan Shumaisi di Arab Saudi.
“Mereka datang ke sel-sel kami pada tengah malam, memberitahu kami untuk mengepak tas kami dan bersiap-siap pergi ke Bangladesh,” kata pria anonim itu dalam video. Dia memberontak ingin dibawa ke tempat asalnya.
Pada Kamis (10/1/2019) Asia Times memberitakan, otoritas Arab Saudi secara resmi telah mendeportasi setidaknya 13 tahanan Rohingya.
Mereka dideportasi setelah mengakui beridentitas Rohingya dari Myanmar, bukan Bangladesh. Lalu, mereka dikirim kembali ke Bangladesh menggunakan maskapai Arab Saudi.
Asia Times menulis akan banyak lagi tahanan yang akan segera dideportasi. Lebih dari seribu orang Rohingya berada di kamp-kamp tahanan di Arab Saudi karena melanggar aturan imigrasi.
Aktivis Rohingya Nay San Lwin menjelaskan pada Aljazeera sebagian besar Rohingya memasuki Arab Saudi pada 2012 untuk mencari kehidupan yang lebih baik setelah terjadi kekerasan di negara bagian Rakhine.
Ketika memasuki Arab Saudi, sidik jari mereka didaftarkan sebagai warga negara berbeda, yakni “India, Pakistan, Bangladesh, Nepal” karena identitas Rohingya tidak diterima.
“Saudi membawa empat pejabat kedutaan ke pusat penahanan tersebut. Tiga kedutaan menolak [untuk menerima mereka]; Bangladesh adalah satu-satunya yang menerima mereka,” ucap Nay.
Hampir satu juta orang Rohingya terpaksa berlindung di Bangladesh, setelah tentara Myanmar melancarkan kampanye brutal terhadap minoritas di negara bagian Rakhine barat pada 2017.
Rohingya telah menghadapi penindasan di Myanmar selama beberapa dekade. Pemerintah militer mencabut kewarganegaraan Rohingya pada tahun 1982. Genosida sedang berlangsung di sana. Tidak ada yang bisa memiliki paspor Myanmar untuk bepergian ke luar Myanmar.
“Mereka bahkan tidak diizinkan melakukan perjalanan dari satu kota ke kota lain di negara bagian Rakhine. Orang-orang yang sekarang ini dideportasi… berhasil masuk dengan paspor yang berbeda melalui penyelundup,” kata Nay pada Aljazeera.
Para aktivis HAM juga telah mengajukan banding ke pemerintah Arab Saudi selama dua tahun terakhir. Mendekati para pejabat dan diplomat Arab Saudi. Namun belum ada yang siap membantu.
Editor: Dipna Videlia Putsanra