Menuju konten utama

Pemerintah Jamin Keberadaan Pengungsi Rohingya di Indonesia

"Kalau orang susah, terdampar lagi, kalau kita tidak tampung itu berarti tidak melaksanakan sila kedua itu," kata JK.

Pemerintah Jamin Keberadaan Pengungsi Rohingya di Indonesia
(Ilustrasi) Sejumlah Imigran Rohingya yang ditemukan terdampar diistirahatkan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bireuen, Aceh, Jumat (20/4/2018). ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id - Pemerintah menjamin keberadaan para pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar yang terdampar di Indonesia. Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), penampungan pengungsi Rohingya harus dilakukan karena diamanatkan sila kedua Pancasila.

"Sila kedua bunyinya "kemanusiaan yang adil dan beradab." Kalau orang susah, terdampar lagi, kalau kita tidak tampung itu berarti tidak melaksanakan sila kedua itu," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Menurut JK, pengungsi Rohingya sebenarnya tidak berniat ke Indonesia. Mereka disebutnya hendak mengungsi ke negara-negara maju seperti Australia dan Amerika.

Namun, niat para pengungsi kerap terkendala. Karena itu, banyak pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan Indonesia.

"Kalau [pengungsi] yang ke selatan itu tujuannya Australia, karena di sana tentu kalau bekerja bisa dapat pendapatan lebih tinggi, di dalam negeri tidak bisa bersaing dengan pekerja Indonesia. Atau juga memang mereka ingin ke Malaysia untuk bekerja di perkebunan," ujarnya.

Sejak konflik horizontal di Myanmar terjadi Agustus 2017 lalu, diperkirakan ada lebih dari 800 ribu etnis Rohingya yang mengungsi. Mereka mayoritas pergi ke Bangladesh yang berbatasan langsung dengan Myanmar.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora