Menuju konten utama

Jokowi dan Komisioner HAM PBB Bahas Pengungsi Rohingya

Komisioner HAM PBB percaya bahwa Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam penyelesaian kasus Rohingya.

Jokowi dan Komisioner HAM PBB Bahas Pengungsi Rohingya
Reaksi Samidja, istri Momtaz Ullah di luar rumah sakit setelah suaminya terbunuh di tempat pengungsian Kutupaling dekat pasar Cox, Bangladesh (13/1/18). REUTERS/Tyrone Siu

tirto.id - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein di Istana Merdeka, Selasa (6/2/2018) guna membahas persoalan pengungsi Rohingya.

“Beliau terus mendorong Indonesia walaupun berbagai pendekatan dan upaya yang dilakukan tentu tidaklah seperti apa yang dipikirkan bahwa itu mudah ,dan presiden mengakui masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan untuk itu,” kata Yasonna, seperti dikutip Setkab.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Komisioner HAM PBB percaya bahwa Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam penyelesaian kasus Rohingya, karena salah satu negara yang diterima baik di Myanmar yang ikut serta untuk menyelesaikan masalah ini adalah Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Komisioner HAM PBB itu, menurut Yasonna, Presiden Jokowi menyampaikan telah bertemu para pengungsi Rohingya saat berkunjung ke Banglades. Jokowi mendengar langsung persoalan pengungsi yang di sana dan mengakui banyak PR untuk penyelesaian Rohingya.

Presiden, lanjut Yasonna, menyampaikan bahwa Indonesia mau menunjukkan bahwa di negara muslim juga demokrasi dan penghargaan human right bisa berjalan berbarengan.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan bahwa kunjungan Komisaris Tinggi HAM PBB ini merupakan undangan Indonesia.

Wamenlu mengatakan kerja sama regional penanganan HAM sangat penting dan ingin menunjukkan Indonesia yang memiliki rekam jejak selama ini, terkait upaya serius keterbukaan komitmen dalam memajukan HAM.

"Kalau menyangkut komitmen Indonesia, Bapak Presiden berkali-kali menekankan mengenai komitmen untuk memajukan HAM, karena itu amanah konstitusi. Selain itu, Presiden mengakui bahwa apakah itu masalah konstitusi atau masalah minioritas menyangkut hak negara, negara wajib menegakkan," katanya, seperti dikutip Antara.

Akan tetapi tak ada penjelasan lebih lanjut apakah ada pembahasan soal isu HAM di Tanah Air. Usai pertemuan, Yasonna mengatakan Jokowi dan Komisaris Tinggi HAM PBB lebih banyak membicarakan peran Indonesia dalam membantu penanganan pengungsi etnis Rohingya, di Bangladesh.

Padahal sejumlah masalah HAM di Indonesia masih belum terselesaikan hingga saat ini. Amnesty International Indonesia pada 19 Oktober 2017 pernah mengungkapkan bahwa pemerintah masih belum bisa menjamin, melindungi, serta menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora