Menuju konten utama
Kasus HAM Papua

Ramos Horta: Indonesia Mampu Selesaikan Kasus HAM Papua

Mantan Presiden Timor Leste mengatakan pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Papua tanpa harus meminta bantuan institusi luar.

Ramos Horta: Indonesia Mampu Selesaikan Kasus HAM Papua
Jose Manuel Ramos Horta. Antara Foto/ Widodo S. Jusuf

tirto.id - Mantan Presiden Timor Leste Jose Manuel Ramos Horta mengatakan pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Papua tanpa harus meminta bantuan institusi luar. Ia juga mengatakan, sebaiknya pemerintah Indonesia melibatkan seluruh elemen, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Papua untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Indonesia memiliki banyak badan yang menangani masalah HAM, seperti Komnasham juga LSM , sebaiknya pemerintah juga LSM melakukan investigasi mengenai masalah kekerasan di sana," kata Ramos Horta di Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Semua persoalan itu, kata dia, harus ditangani oleh institusi di dalam negeri agar dapat diselesaikan secara internal. Untuk itu, ia meminta sebaiknya Indonesia tidak meminta bantuan institusi asing dalam menyelesaikan kasus HAM Papua.

Dia juga menegaskan, saat ini sebagian besar masyarakat Papua tidak mau berpisah dengan Indonesia karena masih percaya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dengan pemerintahan baru di tangan Presiden Joko Widodo yang berkomitmen untuk meningkatkan keadaan di Papua, banyak orang-orang di sana yang sangat mengharapkannya setelah bertahun-tahun menelan kekecewaan, aku melihat banyak harapan pada pemerintahan yang baru ini," kata Ramos Horta.

Dia juga berharap, agar pemerintah Indonesia mengambil langkah yang tepat guna meningkatkan hak asasi masyarakat Papua. "Pemerintah perlu memprioritaskan masyarakat di sana agar merasa aman serta dilindungi," kata dia.

Selain itu, kata Ramos, pemerintah juga harus menciptakan peluang ekonomi, memberdayakan perempuan serta meningkatkan mutu pendidikan di Papua.

Sebelumnya diberitakan, pada 2 Mei 2016, atas nama Indonesia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengundang Ramos Horta ke Papua untuk berdialog dengan warga setempat.

Dilakukannya hal tersebut, sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk membangun dan menyelesaikan kasus HAM di Papua. (ANT)

Baca juga artikel terkait PAPUA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto