Menuju konten utama

Komnas HAM Bahas 4 Isu Strategis Tentang Hak Asasi Manusia

Komnas HAM juga meminta agar Komisioner tinggi HAM PBB mau membantu menyelesaikan masalah Papua.

Komnas HAM Bahas 4 Isu Strategis Tentang Hak Asasi Manusia
Konferensi pers pasca pembahasan dengan komisioner tinggi hak asasi manusia PBB Zeid Ra'ad Al Hussein, Senin (5/2/2018). tirto.id/ Andrian Pratama Taher

tirto.id - Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Komisioner tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid Ra'ad Al Hussein, Senin (5/2/2018), guna membahas permasalahan strategis terkait isu hak asasi manusia di Indonesia.

"Kami mendiskusikan situasi hak asasi manusia di Indonesia ada 4 yang kita sampaikan isu strategis," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Taufan menyampaikan, permasalahan yang dibahas antara lain: Pertama, penyelesaian HAM masa lalu. Kedua, konflik agraria yang terus bertambah seiring dengan adanya pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ketiga, mereka juga membahas mengenai timbulnya gerakan ekstrimisme dan kekerasan. Saat ini, gerakan ekstrimis menguat bersamaan bangkitnya ideologi konservatif di Indonesia. Keempat, membahas mengenai penguatan Komnas HAM.

Saat ini, Komnas HAM sudah berjalan selama 25 tahun sejak tahun 1993. Untuk itu, Taufan ingin lembaga yang dipimpinnya itu bisa memperkuat hubungannya dengan PBB.

"Tadi mendapat respons yang sangat positif dari beliau terkait kerja sama termasuk juga dukungan dalam penyelesaian masalah hak asasi sosial," kata Taufan.

Komnas HAM Juga Bahas Persoalan Papua

Selain membahas empat agenda tersebut, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku ada pembahasan mengenai masalah reformasi hukum dan masalah Papua.

"Di samping 4 tersebut ada 2 isu lain yang pertama adalah soal reformasi hukum. Yang kedua soal Papua," kata Anam di Komnas HAM, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Anam mengaku, permasalahan reformasi hukum yang menjadi sorotan adalah pembahasan rancangan undang-undang KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana). Ia mengatakan bahwa Komisioner tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein pun merespons positif dan memberikan sejumlah saran.

"Beliau memberikan perhatian dimana-mana namanya penal code (KUHP dalam bahasa Indonesia) adalah undang-undang yang pokok yang penting untuk menghargai sesuai dengan standar hak asasi manusia," kata Anam.

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta agar Zeid mau membantu penyelesaian permasalahan Papua. "Kami minta kepada high commissioner UN [high commisioner for Human Rights United Nation] ini untuk mendukung langkah-langkah dialogis menyelesaikan berbagai persoalan hak asasi manusia di Papua," kata Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amirudin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (5/2).

Komnas HAM mendesak adanya pemenuhan hak asasi manusia di Papua, terutama kasus kekurangan gizi dan wabah campak di Asmat. Mereka berharap, Zeid selaku komisioner tinggi PBB mau membantu penyelesaian masalah tersebut.

"Kami berharap juga high commissioner nanti bisa memberikan perhatian," kata Amirudin.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto