tirto.id - Pemerintah baru-baru ini merevisi syarat untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik hingga Rp7 juta. Persyaratan pembelian motor subsidi sebelumnya kurang mendapat daya tarik masyarakat.
Pemerintah menargetkan sebanyak 200.000 unit motor listrik subsidi tersalurkan hingga Desember 2023. Namun, per Maret 2023 terhitung 225 unit motor baru tersalurkan.
Hal ini yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk melakukan revisi ulang persyaratan subsidi. Dengan adanya persyaratan yang lebih mudah, diharapkan membuat daya beli masyarakat lebih tinggi sehingga memenuhi target penyaluran.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan beberapa persyaratan yang cukup memberatkan bagi calon konsumen. Persyaratan tersebut terdapat tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 3 Ayat (1) yang berisi:
(1) Program Bantuan diberikan kepada masyarakat tertentu yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan yang terdaftar sebagai penerima manfaat:
- Kredit Usaha Rakyat;
- Bantuan produktif usaha mikro;
- Bantuan subsidi upah dan/atau;
- Penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere.
Setelah direvisi, sekarang persyaratan hanya berupa KTP, Warga Negara Indonesia (WNI) dan minimal berusia 17 tahun.
Cara Daftar Subsidi Beli Motor Listrik dari Pemerintah
Berikut prosedur pembelian motor listrik subsidi dari pemerintah:
1. Kunjungi dealer yang telah bekerja sama dengan produsen motor listrik untuk penyaluran motor listrik bersubsidi;
2. Pilih motor listrik yang masuk ke dalam motor listrik bersubsidi;
3. Ajukan pembelian/pembiayaan;
4. Selanjutnya Anda dapat mengajukan penggantian biaya sibsidi ke pemerintah yang akan dilakukan oleh dealer dengan memasukkan data pembeli ke bank Himbara.
Daftar Motor Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah
Merujuk pada laman Mandiri Finance, berikut sejumlah motor listrik penerima subsidi:
- Smoot Tempur
sebelum subsidi: Rp18.500.000
setelah subsidi: Rp11.500.000
- Smoot Zuzu
sebelum subsidi: Rp19.900.000
setelah subsidi: Rp12.900.000
- Juara Bike (Selis) Agats
sebelum subsidi: Rp19.900.000
setelah subsidi: Rp12.900.000
- Juara Bike (Selis) Emax
sebelum subsidi: Rp22.000.000
setelah subsidi: Rp15.0.000.000
- Polytron PEV 30M1 A/T
sebelum subsidi: Rp20.5000.000
setelah subsidi: Rp13.500.000
- Gesits G1
sebelum subsidi: Rp28.700.000
setelah subsidi: Rp21.700.000
- United T1800
sebelum subsidi: Rp30.500.000
setelah subsidi: Rp23.500.000
- United TX3000
sebelum subsidi: Rp49.900.000
setelah subsidi: Rp42.900.000
- United TX1800
sebelum subsidi: Rp33.900.000
setelah subsidi: Rp26.900.000
- Volta 401
sebelum subsidi: Rp16.950.000
setelah subsidi: Rp9.950.000
- Viar New Q1
sebelum subsidi: Rp21.000.000
setelah subsidi: Rp14.000.000
- Rakata X5
sebelum subsidi: Rp22.100.000
setelah subsidi: Rp15.100.000
- Rakata S9
sebelum subsidi: Rp17.000.000
setelah subsidi: Rp10.000.000
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra