Menuju konten utama

Susunan Berkas Pendaftaran Bintara Polri 2025, Berapa Rangkap?

Simak susunan berkas untuk pendaftaran Bintara Polri 2025. Pendaftaran ini dibuka sampai bulan Maret.

Susunan Berkas Pendaftaran Bintara Polri 2025, Berapa Rangkap?
Sejumlah anggota Dit Samapta Polda Kalbar mengikuti Apel Operasi Liong Kapuas di Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (31/1/2022) ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang.

tirto.id - Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Polri) telah membuka seleksi pendaftaran Bintara Polri 2025. Calon pendaftar perlu melengkapi susunan berkas pendaftaran Polri 2025. Simak susunan berkas pendaftaran Bintara Polri 2025 di bawah ini.

Pendaftaran Bintara Polri 2025 buka untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti proses seleksi untuk bisa menjadi bagian dari institusi kepolisian Republik Indonesia. Pendaftaran Polri 2025 dapat diikuti oleh calon peserta dari lulusan SMA/MA sederajat yang memenuhi persyaratan.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran Bintara Polri 2025 dibuka mulai 7 Februari hingga 6 Maret 2025. Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan mengikuti Pendidikan selama 7 bulan untuk mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Polri juga menegaskan bahwa proses rekrutmen anggota Polri tahun 2025 berlangsung secara transparan dan tanpa pungutan biaya.

Daftar Formasi Bintara Polri 2025

Pada seleksi pendaftaran Bintara 2025, Polri membuka beberapa formasi. Berikut merupakan daftar formasi Bintara Polri 2025

  • Bintara Polisi Tugas Utama (PTU)
  • Bintara Brimob
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Kesehatan
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus)Tenaga Pendidik
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tata Boga
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Gizi
  • Bintara POLAIR
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Hukum
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus)Siber
  • Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Akuntansi

Syarat Umum Pendaftaran Bintara Polri 2025

Berdasarkan pada Pasal 21 (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut adalah persyaratan umum bagi calon pendaftar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat.
  • Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dipidana, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Berkas Apa Saja untuk Daftar Bintara Polri 2025?

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar dianjurkan untuk membaca secara komprehensif persyaratan, tahapan hingga jadwal daftar Bintara Polri 2025. Hal ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tepat waktu mengingat beberapa persyaratan harus diurus terlebih dahulu di beberapa instansi. Berikut merupakan berkas untuk daftar Bintara Polri 2025, menurut akun Instagram @casispolri2025_id

  • Nomor Registrasi Online.
  • Asli dan fotokopi Kartu Keluarga, KTP, Akte kelahiran yang dilegalisir
  • Asli dan fotokopi semua Ijazah SD, SMP/Sederajat, SMA/Sederajat, S1 yang dilegalisir
  • Asli dan fotokopi transkrip nilai atau SKHU yang dilegalisir
  • Asli dan fotokopi BAN-PT dilegalisir
  • Asli dan fotokopi SKCK dilegalisir
  • Asli dan fotokopi surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang
  • Pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 berjumlah 10 lembar dengan latar kuning (menggunakan kemeja batik lengan panjang)
  • Seluruh berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map plastik warna biru dan map warna putih khusus Bintara PTU

Berapa Rangkap Berkas Pendaftaran Polri?

Selain pemberkasan di atas, Polri juga mengatur secara rinci rangkap berkas pendaftaran polri 2025 beserta warna map dalam setiap formasi.

Pada surat permohonan menjadi polri, surat harus ditulis sendiri oleh pelamar menggunakan huruf balok dengan tinta warna hitam di atas kerta folio bergaris bermaterai Rp 10.000. Selain itu, berkas yang dipersyaratkan dicetak rangkap 4 dan selanjutnya diserahkan kepada PANDA/SUB PANDA/PANBANRIM DENGAN.

Sementara itu, bagi pelamar Tamtama diimbau untuk membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap dua saat melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat.

Selanjutnya, bagi pendaftar Bintara TPU, harap memasukkan seluruh berkas di map plastik berwarna putih. Sementara pada pendaftaran formasi bintara Polri 2025 lainnya menggunakan map plastik warna biru untuk untuk menyimpan dokumen administrasi yang selanjutnya diserahkan kepada Polres atau Polsek saat proses verifikasi.

Baca juga artikel terkait POLRI atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Dipna Videlia Putsanra