tirto.id - Temuan terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat keyakinan publik yang besar terhadap keterlibatan Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Dalam rilis survei nasional bertajuk "Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-Lembaga Negara" pada Minggu (8/2/2026), Pendiri sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat (awareness).
Berdasarkan data survei periode 15-21 Januari 2026, tingkat kepercayaan publik terhadap keterlibatan Riza Chalid dalam korupsi tersebut menyentuh angka yang sangat masif di kalangan responden yang mengetahui kasusnya.
Burhanuddin menjelaskan bahwa persentase masyarakat yang menyatakan percaya meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir. Kelompok yang menyatakan "Percaya" melonjak menjadi 75,9 persen dari sebelumnya 66,2 persen pada Oktober 2025.
Sementara responden yang menyatakan "Sangat Percaya" berada di angka 11,4 persen. Jika diakumulasikan, terdapat 87,3 persen atau hampir seluruh bagian dari masyarakat yang mengetahui kasus ini meyakini bahwa Riza Chalid terlibat dalam skandal tersebut.
"Dari 44,5 persen warga yang tahu bahwa Riza Chalid menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina, mayoritas mutlak atau hampir seluruhnya percaya ia terlibat," ujar Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya, dilansir dari Antara, Minggu (8/2/2026).
Data mencatat kenaikan signifikan pada jumlah warga yang mengetahui status hukum Riza Chalid. Pada Oktober 2025, awareness publik berada di angka 39,4 persen, namun kini meningkat menjadi 44,5 persen pada Januari 2026.
Di sisi lain, jumlah masyarakat yang meragukan keterlibatan Riza Chalid terus mengalami penyusutan hingga ke titik terendah. Responden yang menyatakan "Kurang Percaya" hanya tersisa 7,6 persen.
Sementara kelompok yang menyatakan "Tidak Percaya Sama Sekali" berada di angka yang sangat kecil, yakni hanya 0,7 persen. Tingginya angka keyakinan publik yang mencapai hampir 90 persen ini mencerminkan ekspektasi besar masyarakat terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus tersebut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui sudah mengantongi posisi keberadaan Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Namun, Kejagung belum bisa mengungkap secara terang lokasinya karena proses pengejaran masih berjalan hingga kini.
"Ya, negara wilayah ASEAN. Informasi penyidik, tapi kami tidak bisa memastikan. Yang jelas dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan karena akan termonitor oleh Imigrasi seluruh negara-negara yang terkait dengan Interpol," ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Puspenkum, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Anang menyampaikan tim penyidik Kejagung akan mempersiapkan proses ekstradisi. Namun, langkah itu menjadi opsi kedua jika memang negara tempat Riza Chalid bersembunyi itu tidak membantu proses penangkapannya.
Anang menuturkan tim penyidik Kejagung saat ini juga menunggu dari negara tempat persembunyian Riza Chalid melakukan deportasi. Sebab, sudah dipastikan bahwa pengusaha minyak itu hanya memiliki satu paspor saja.
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































