tirto.id - Klub berjulukan Laskar Mataram dikenai denda sebesar Rp25 juta karena kehadiran suporternya saat laga tandang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), pada Jumat (8/8/2025).
Ketua Panpel PSIM, Wendy Umar Seno, mengonfirmasi sanksi tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan keputusan ini kepada para suporter. Ia mengakui adanya kelalaian dan berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami menyadari kekurangan ini dan sudah disampaikan ke suporter. Mereka bisa memahami situasinya,” ujar Wendy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh kontributor Tirto pada Rabu, (20/8/2025).
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Komdis PSSI Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 yang dirilis Sabtu, (16/8/2025). PSIM Jogja dianggap melanggar Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League 2025/2026 serta Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023.
Regulasi tersebut melarang kehadiran suporter tim tamu dalam seluruh pertandingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan pertandingan.
Tak hanya PSIM, tuan rumah Persebaya juga dijatuhi sanksi karena dianggap memfasilitasi keberadaan suporter tim tamu di dalam stadion.
Wendy menyebut PSIM kini fokus pada penyelenggaraan laga kandang di Stadion Sultan Agung, Bantul, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat memicu sanksi lebih berat, termasuk pertandingan tanpa penonton.
Sanksi ini menjadi yang pertama bagi PSIM Jogja di musim kompetisi Liga 1 2025/2026. PSSI memperingatkan para suporter untuk disiplin mengikuti regulasi demi menciptakan atmosfer sepak bola yang aman dan tertib.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































