tirto.id - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyatakan bahwa regenerasi kepemimpinan di Keraton Yogyakarta memungkinkan untuk dipimpin oleh seorang perempuan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Sultan sebagai komitmen untuk tunduk pada aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sultan bilang, ia telah mengungkapkan hal ini di Mahkamah Konstitusi (MK) soal bagaimana perempuan memungkinkan untuk regenerasi Keraton.
“Saya di MK bicara wanita bisa dimungkinkan untuk regenerasi Keraton Yogyakarta,” kata Sultan yang juga selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam acara Dialog Kebangsaan Indonesia Damai di Sasana Hinggil, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025).
Sultan mempertanyakan, pihak yang menyatakan perempuan tidak boleh memimpin Keraton. Sebab menurutnya, tidak ada aturan internal Keraton yang melarang soal itu.
Menurutnya, sebagai bagian dari NKRI, Keraton Yogyakarta selalu patuh pada peraturan pemerintah yang tidak membedakan gender. Baginya, sudah tidak konsisten jika membedakan antara laki-laki dan perempuan dalam kepemimpinan.
“Republik tidak membedakan laki-laki sama perempuan, kenapa saya membedakan, kan tidak konsisten,” ujarnya.
Sultan juga menyoroti bagaimana feodal sering dikaitkan dengan DIY. Namun, indeks demokrasi di DIY tercatat dalam posisi tertinggi dibanding daerah lainnya.
“Banyak orang yang tanya, mestinya Yogyakarta itu feodal kan kerajaan, kenapa tingkat demokrasinya tinggi? Ya saya anggap tidak mengerti saja, bahwa DIY bagian dari Republik,” tambahnya.
Pernyataan Sultan penting karena ia menjabat sebagai Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY.
Selain itu, pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY memiliki aturan khusus yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































