Menuju konten utama

Sultan HB X Minta Larangan Bercadar di Kampus Dipertimbangkan Lagi

Menurut Sultan, UIN tidak melarang penggunaan cadar, tapi hanya memberikan konseling bagi mahasiswa bercadar.

Seorang muslimah di Latvia memakai Niqab di dalam bus pinggiran ibukota Riga. Pemerintah setempat melarang cadar yang menutupi wajah yang dikenakan oleh perempuan Muslim dari ruang publik. FOTO/Reinis Hofmanis

tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta larangan menggunakan cadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus untuk dipertimbangkan kembali. Hal ini menanggapi larangan bercadar yang dikeluarkan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Yogya).

"Ya kalau saya, perlu ada kebijakan untuk mempertimbangkan lagi," kata Sultan seusai membuka Pameran Seni Kriya DIY di Yogyakarta, Kamis (8/3/2018), seperti dikutip Antara.

Meski demikian, Sultan menilai selama ini belum ada kampus yang membuat aturan secara langsung yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.

"Belum ada keputusan [pelarangan cadar] seperti itu," kata Raja Keraton Ngayogyakarta ini.

UIN Sunan Kalijaga, menurut Sultan, hanya menyiapkan tim yang akan memberikan pembinaan atau konseling bagi mahasiswi yang bercadar.

"Ada tim yang melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan mahasiswi pemakai cadar, itu saja. Jangan dibalik [menjadi] tidak boleh. Tidak ada kalimat tidak boleh," kata dia.

Rektor UIN, Yudian Wahyudi memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim konseling bagi mahasiswa bercadar di UIN Suka. Tujuannya agar mahasiswa tersebut mau melepas cadar dan menjadi Islam moderat, sebab Yudian beranggapan, mereka yang bercadar menganut Islam yang berlawanan dengan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.

Setelah mendata mahasiswa bercadar, pihak kampus akan mengidentifikasi asal, riwayat pendidikan, pekerjaan orang tua, hingga memanggil orang tua mereka. Jika lebih dari sembilan kali konseling, mahasiswa tetap tidak ingin meninggalkan ideologi yang mereka anut, maka mereka akan dikeluarkan dari kampus.

Yudian membantah bawah aturan ini terkesan merampas hak-hak mahasiswa, karena yang dilakukan UIN adalah menyelamatkan mahasiswa dari ideologi yang tak mereka pahami. Ia khawatir, anak-anak bercadar akan bernasib sama dengan perempuan-perempuan yang akhirnya dijadikan istri teroris dan ikut aliran yang membahayakan.

Aturan ini menuai kritik dari beberapa pihak. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai larangan itu tidak tepat lantaran tidak mempunyai landasan undang-undang yang kuat.

Dosen Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Najib Azca, mengatakan ada yang keliru dari argumen di balik penerbitan aturan ini. Mengaitkan paham radikalisme, ekstremisme, dan Islam yang anti-Pancasila dengan penggunaan cadar adalah keliru.

"Tidak ada kaitan langsung antara cadar dengan radikalisme. Lebih tepat kalau cadar itu adalah konservatisme, yaitu cara hidup yang menafsirkan agama secara konservatif, ketat, skripturalis," kata Najib kepada Tirto, Selasa (6/3/2018) malam.

Baca juga artikel terkait LARANGAN CADAR

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra