tirto.id - Laporan Mastercard Small Business Barometer Report 2025 menyoroti ketimpangan pendapatan dan pertumbuhan di antara usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Indonesia.
Salah satu temuan menarik survei tersebut adalah banyaknya pengusaha yang mengantongi pendapatan tak lebih dari Rp50 juta per tahun, mencapai 52 persen dari sekitar 62 juta UMKM.
Secara terperinci, 4 persen UMKM Indonesia berada di rentang pendapatan Rp0-6,25 juta per tahun; 8 persen rentang Rp6,25-12,5 juta; 19 persen di rentang pendapatan Rp12,5-25 juta; dan 21 persen di rentang pendapatan Rp25-50 juta.
Selain itu, survei ini juga menyoroti perbedaan yang mencolok dalam pendapatan dan pertumbuhan di antara UMKM Indonesia, yang dibentuk oleh faktor-faktor seperti ukuran dan kepemimpinan bisnis.
Laporan tersebut, misalnya, menunjukkan bahwa UMKM yang dipimpin perempuan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam mencapai pendapatan dan pertumbuhan yang lebih tinggi.
Bisnis yang hanya dipimpin oleh laki-laki atau secara bersama-sama oleh laki-laki dan perempuan lebih cenderung melaporkan pendapatan yang lebih tinggi, di mana lebih dari 54 persen dari mereka melaporkan pendapatan lebih dari Rp50 juta. Sementara, hanya 42 persen UMKM yang dipegang oleh seorang perempuan melaporkan omset di atas Rp50 juta.
“Selain itu, jika menganalisis pendapatan berdasarkan skala bisnis, kita melihat bahwa 1 dari 2 usaha kecil melaporkan pendapatan lebih dari Rp100 juta, dibandingkan dengan 1 dari 5 usaha mikro,” tulis laporan itu, dikutip Kamis (15/5/2025).
Terkait pertumbuhan atau perubahan pendapatan selama 12 bulan terakhir, tren menunjukkan hasil yang beragam di mana 44 persen pengusaha UMKM mengalami peningkatan pendapatan, sedangkan 37 persen justru melaporkan penurunan.
Seketara jika dilihat berdasarkan ukurannya, peningkatan pendapatan terjadi pada 60 persen usaha kecil, sedangkan pada usaha mikro hanya 40 persen.
Adapun berdasarkan omset tahunan, hanya 20 persen UMKM beromset di bawah Rp50 juta yang melaporkan peningkatan pendapatan, sementara hampir 50 persen bisnis dengan oset di atas Rp50 juta melaporkan kenaikan.
“Ketimpangan ini dapat dikaitkan dengan terbatasnya anggaran dan sumber daya yang tersedia untuk bisnis mikro, yang dapat membatasi kemampuan mereka untuk memanfaatkan peluang yang mendorong pertumbuhan pendapatan,” tulis laporan itu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id


































