Menuju konten utama

Suami Mbak Ita Tebar Miliaran Rupiah ke Warga Jelang Coblosan

Alwin Basri menukarkan uang Rp2 miliar menjadi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu untuk keperluan pileg.

Suami Mbak Ita Tebar Miliaran Rupiah ke Warga Jelang Coblosan
Mbak Ita dan Alwin Basri berdiri usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (14/7/2025). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), pernah menukarkan uang miliaran rupiah menjadi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu untuk keperluan pemillu legislatif (pileg).

"Jumlahnya Rp2 miliar. Kalau mau coblosan, kan, selalu pada ronda. Nah, itu untuk beli makanan. Biasanya gitu," ujar Alwin dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2205).

Dia menegaskan, uang yang disiapkan sejak 2023 itu diperuntukkan buat keperluan pencalonan Alwin dalam Pileg 2024. "Itu untuk pileg, untuk pileg," tegasnya.

Alwin merupakan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024. Pada Pileg 2024, Alwin kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III, meski akhirnya tidak lolos.

Uang pileg yang ditebar jelang coblosan ini terungkap usai Jaksa Penuntut Umum KPK mengulik adanya perintah Alwin terhadap dua ASN Pemerintah Kota Semarang untuk menukarkan uang.

Terungkap, Alwin secara terpisah menyuruh ASN bernama Evi dan Binawan menukar Rp7,5 miliar menjadi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribuan. Namun, Alwin menyebut sebagian merupakan uang titipan rekan sesama caleg.

"Selain punya saya, ada titipan beberapa caleg. Karena kebetulan waktu itu penukaran sudah sangat susah, waktunya mendekati pemilu. Yang punya saya sekitar Rp2 miliar," tutur Alwin.

Sisi lain, jaksa tidak terlalu mengejar pernyataan Alwin lantaran masalah pileg tidak masuk dalam fokus surat dakwaan.

Namun, dalam rangkaian perkara korupsi yang menyeret Alwin dan Mbak Ita, jaksa melampirkan barang bukti yang mengurai adanya money politic atau politik uang.

"Money politik (6.000 RT : 1.500 RW) @500.000 x 7.500 = Rp3.750.000.000," tulis keterangan jaksa dalam lampiran barang bukti.

Alwin dan Mbak Ita merupakan sepasang suami istri sesama politisi PDIP. Alwin berkiprah di legislatif, sementara Mbak Ita merupakan pejabat eksekutif.

Mbak Ita menjabat Wakil Wali Kota Semarang sejak 17 Februari 2016 sampai 10 Oktober 2022. Kemudian, pada 10 Oktober 2022 hingga 30 Januari 2023 ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang.

Mbak Ita resmi menjabat Wali Kota Semarang menggantikan Hendrar Prihadi pada 30 Januari 2023 hingga 20 Februari 2025. Sebenarnya ia ingin nyalon lagi sebelum rencananya kandas karena tersandung korupsi.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah