tirto.id - Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) pemotongan insentif pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
"Pak Alwin mengembalikan dalam bentuk dolar Singapura, 87 lembar, masing-masing 1.000 dolar (Singapura)," ujar Kepala Bapenda, Indriyasari, saat bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).
Alwin mengembalikan uang tersebut melalui Indriyasari pada pertengahan Februari 2024 di ruang kerja wali kota Semarang. "Di situ ada Bu Ita dan Pak Alwin," imbuhnya.
Indriyasari menjelaskan, saat itu Alwin mengeluarkan lembaran uang dolar, lalu diserahkan ke Mbak Ita. Oleh Mbak Ita, uang dimasukin amplop. Setelah itu, Mbak Ita menyerahkan kepada Indriyasari.
"Bu Ita menyampaikan itu pengembalian. Kalau Pak Alwin bahasanya selalu bilang nitip," kata Indriyasari.
Seketika itu Indriyasari mengetahui uangnya berupa dolar Singapura, tetapi ia belum tahu jumlahnya. Belakangan baru tahu jika dirupiahkan, uang yang dikembalikan Alwin sekitar Rp1 miliar.
"Pas saya setor uangnya rupiah. Tapi ini yang dikembalikan dolar," ujarnya.
Dari segi nominal, uang yang dikembalikan jumlahnya sama dengan yang pernah ia serahkan. Tercatat pada 2023, Indriyasari menyetor uang kepada Alwin dalam empat tahap yang totalnya Rp1 miliar.
Sementara itu, Mbak Ita lebih dulu mengembalikan uang pungli kepada Indriyasari, tepatnya pada 19 Januari 2024. "Bu Ita mengembalikan Rp900 juta. Bentuknya rupiah pecahan Rp100 ribu, ditaruh tas," beber Indriyasari.
Dia tidak mengetahui pasti alasan mengapa Mbak Ita mengembalikan uang yang bersumber dari iuran pegawai Bapenda.
"Saya tidak tahu alasannya. Tapi waktu itu Bu Ita bilang 'Iki tak balike, wes bocor kabeh’ (ini aku kembalikan, sudah bocor semua)," ucap Indriyasari menirukan perkataan Mbak Ita.
Sepemahaman dia, yang dimaksud bocor adalah bahwa masalah pemanfaatan dana iuran tersebut sudah tersebar ke mana-mana, bahkan diketahui banyak orang.
Indriyasari menjelaskan, uang yang dikembalikan Mbak Ita, jumlahnya berbeda dengan yang pernah ia setor. "Total saya menyerahkan Rp1,2 miliar, ini yang dikembalikan Rp900 juta," imbuhnya.
Saat dikonfrontir, Alwin menegaskan bahwa ia bermaksud mengembalikan Rp600 juta, sementara yang Rp400 juta untuk menambahi kekurangan pengembalian dari Mbak Ita.
"Saya terimanya Rp600 juta, bukan Rp1 miliar. Maka saya kembalikan Rp600 juta," kata Alwin.
Mbak Ita juga menguatkan pernyataan suaminya. Dia menegaskan telah mengembalikan seluruh uang yang sempat ia terima dari Indriyasari, terdiri dari Rp900 juta pada Junuari dan Rp400 juta pada Februari.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































