Menuju konten utama

Kepala Bapenda Ngaku Ditodong Rp3 Miliar untuk Pilkada Mbak Ita

Alwin juga memerintahkan supaya uang itu diberikan dalam jangka waktu 3 bulan, Oktober-Desember 2023.

Kepala Bapenda Ngaku Ditodong Rp3 Miliar untuk Pilkada Mbak Ita
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari alias Iin berjalan usai diperiksa sebagai saksi sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025). Baihaqi Annizar/tirto.id

tirto.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mengaku ditodong Rp3 miliar untuk keperluan Pilkada Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita yang ingin kembali nyalon Wali Kota Semarang pada 2024.

"Pak Alwin minta Rp3 miliar karena katanya butuh untuk keperluan Pilkada," ucap Indriyasari yang biasa disapa Iin, saat bersaksi di sidang Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (30/6/2025).

Permintaan itu disampaikan Alwin pada Iin pada September 2023. Alwin juga memerintahkan Iin supaya uang Rp3 miliar itu bisa diberikan dalam jangka waktu tiga bulan, Oktober-Desember 2023.

"Sebenarnya pada September itu saya sudah setor Rp200 juta, tapi kemudian dipanggil lagi, ternyata Pak Alwin minta tambahan," beber Indriyasari.

Indriyasari memenuhi permintaan Alwin dengan mengambil uang iuran kebersamaan. Iuran tersebut bersumber dari potongan insentif para pegawai ASN Bapenda Kota Semarang.

Setiap tiga bulan, iuran kebersamaan itu terkumpul sekitar Rp800 juta. Namun, sejatinya hasil iuran diperuntukkan kepentingan internal pegawai, seperti zakat hingga memberi uang pegawai honorer yang tak mendapat tunjangan.

Wajar jika Indriyasari dan pegawai Bapenda bingung saat ada permintaan tambahan dari Alwin. Padahal, sebelumnya ia telah mengalokasikan setoran rutin untuk Mbak Ita Rp300 juta dan Alwin Rp200 juta.

Dia mengaku takut dengan Alwin sehingga ia hanya menjawab akan mengusahakan.

Setelah itu, ia menggelar pertemuan bersama kepala bidang di Bapenda. Ketika dihitung-hitung, kekuatan iuran kebersamaan tidak mungkin bisa mencukupi permintaan Alwin.

"Apalagi saat saya sampaikan permintaan Rp3 miliar, pegawai saya ada yang wanti-wanti kalau ini bahaya, nggak mungkin nggak terendus," ujarnya.

Akhirnya, Indriyasari hanya menyetor Rp600 juta pada Oktober dan September 2023. Ia sudah menyiapkan uang untuk jatah Desember 2023, tetapi belum sempat diserahkan ke Alwin.

"Total saya menyetor Rp1 miliar kepada Pak Alwin. Kalau ke Ibu Ita Rp1,2 miliar," jelas Indriyasari.

Dalam sidang tersebut, Alwin tidak membantah keterangan Indriyasari soal permintaan Rp3 miliar untuk keperluan Pilkada Mbak Ita. Namun, dia berselisih soal nominal uang yang diterima.

"Saya hanya menerima Rp600 juta," bantahnya. Saat dikonfrontir, Indriyasari tetap pada keterangannya, bersikukuh telah menyerahkan Rp1 miliar dan mengklaim ada saksi yang menemaninya mengantar uang.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah