tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan akan memperbaiki seluruh tata kelola sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kementeriannya. Hal ini sebagai buntut dari kasus Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.
“Ini bagian dari koreksi berbagai tata kelola yang beberapa saat terakhir ini menjadi sorotan publik,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Kemenkeu, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sri Mulyani menjelaskan, berbagai kasus yang menimpa Kemenkeu menjadi pembelanjaran penting untuk terus melakukan transformasi kelembagaan. Sebab itu, dia akan melakukan tranformasi kelembagaan, untuk memperkuat tata kelola dan perbaikan layanan.
Bendahara Negara juga berjanji akan terus menata SDM. Tidak hanya dari jumlah, kompetensi, dan karakter untuk pelayanan simplifikasi, namun agar pelayanan menjadi pasti dan efisien. Pihaknya juga semakin memperkuat pengawasan internal.
“Berbagai kasus yang terjadi memberikan pembelajaran yang sangat penting bagi Kemenkeu,” katanya.
Sementara itu, terkait penguatan kelembagaan dia akan terus dilakukan melalui penguatan budaya kerja, dan transformasi digital. Sebisa mungkin teknologi digital mampu meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan dan mengurangi interaksi yang bisa berujung pada masalah tata kelola.
Sri Mulyani menyebut pada 2024 akan berfokus kepada penyelesaian berbagai investasi di bidang TIK. Di antaranya ada courtex system untuk bidang perpajakan, serta CEISA untuk pelayanan Bea dan Cukai.
"Kita melihat keseluruhan TIK itu dalam konteks hari ini, tentu tantangan serta ancaman dari sisi keamanannya menjadi sangat real. Karena semakin kita menuju digital, maka tidak boleh kompromi dari sisi keamanan," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam beberapa waktu ini pegawai Kemenkeu banyak menjadi sorotan. Mulai dari eks pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang jadi tersangka pencucian uang, eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka gratifikasi, hingga pegawai pamer gaya hidup mewah.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin