Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Sri Mulyani Harap Libur Akhir 2020 Tak Jadi Pemicu Corona Naik Lagi

Sri Mulyani sebut libur akhir tahun memang bermanfaat lantaran dapat mendukung ekonomi, tapi perlu dipastikan agar tak memicu penularan COVID-19.

Sri Mulyani Harap Libur Akhir 2020 Tak Jadi Pemicu Corona Naik Lagi
Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta liburan akhir tahun 2020 tak menjadi peluang penambahan kasus baru COVID-19 lebih banyak lagi. Menurutnya libur akhir tahun memang bermanfaat lantaran dapat mendukung ekonomi, tapi perlu dipastikan agar tak memicu penularan COVID-19 yang dikhawatirkan membuat pandemi menjadi berkepanjangan.

“Indonesia jelang akhir tahun harus mewaspadai banyak masyarakat menghadapi masa libur. Kami harap tidak identik dengan penambahan kasus. Saya harap liburan ekonomi pulih, tapi kasus tidak naik,” ucap Sri Mulyani dalam acara bertajuk 'Indonesia Digital Conference (IDC) 2020: Inovasi Beyond Pandemi,' Rabu (16/12/2020).

Sri Mulyani mengatakan kewaspadaan ini menjadi penting sebab sejumlah negara dunia sedang mengalami lonjakan kasus, padahal mereka sudah ada yang berhasil melandaikan kurva kasus baru. Ia bilang gelombang II bahkan III di sejumlah negara sudah mulai terjadi dan mereka terpaksa memberlakukan pengetatan lagi.

Hal yang sama menurutnya tidak boleh sampai terulang di Indonesia. Ia berharap masyarakat menerapkan protokol kesehatan selama menjalani liburan.

“Jadi kita bisa terus melihat kenaikan dari kegiatan ekonomi mobilitas tanpa menimbulkan penularan,” ucap Sri Mulyani.

Sebagai respons dari natal dan tahun baru, pemerintah memberlakukan pengetatan. Antara lain WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek. Di luar Jabodetabek seperti Jabar, Jateng, dan Jatim, masa operasional masih sedikit lebih panjang yaitu sampai 20.00 WIB.

"Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ucap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz