Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Skenario Terburuk Pemprov DKI jika Kasus COVID-19 Terus Melonjak

Wagub Riza mengatakan Pemprov DKI harus siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi terkait lonjakan kasus COVID-19.

Skenario Terburuk Pemprov DKI jika Kasus COVID-19 Terus Melonjak
Petugas mengendarai mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk menjemput bayi terkonfirmasi negatif yang ibunya terpapar COVID-19 di Jakarta, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Wakil Gubernur Jakarta Riza Patria mengaku Pemerintah Provinsi DKI telah menyiapkan skenario terburuk apabila kasus COVID-19 di ibu kota terus melonjak. Beberapa hari terakhir penambahan kasus positif COVID-19 di DKI naik signifikan, bahkan dalam dua hari lebih dari 9.000-an kasus.

Penambahan kasus positif COVID-19 dua hari berturut-turut pada Sabtu-Minggu kembali mencetak rekor. Pada 26 Juni lalu, penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 9.271 kasus. Kemudian per 27 Juli, penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 9.349 kasus, angka ini merupakan penambahan kasus tertinggi selama pandemi di DKI.

"Semuanya sudah kami susun strateginya, namun demikian, mari kita upayakan, upaya yang terbaik adalah berada di rumah, laksanakan prokes, tidak ada lagi selain itu," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2021) malam.

Riza mengatakan Pemprov DKI harus siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Pemerintah akan meningkatkan kapasitas tempat tidur isolasi, ruang ICU, laboratorium, oksigen, dan beberapa fasilitas kesehatan lainnya.

Saat ini bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat okupansi tempat tidur rumah sakit di DKI mencapai 93 persen dan ruang ICU sebanyak 87 persen. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 26 Juni 2021 dari 140 rumah sakit rujukan COVID-19, tempat tidur isolasi sudah terpakai sebanyak 9.388 pasien dari 10.252 tempat tidur atau 92 persen. Kemudian dari 1.255 ICU, telah terpakai sebanyak 1.095 pasien atau 87 persen.

"Tetapi apabila angkanya [kasus COVID-19] terus naik, suatu saat pada satu titik, terjadi irisan di situ, bertemu, bahkan jumlah COVID-19 melebihi fasilitas yang kami siapkan. Untuk itu selain kami meningkatkan fasilitas yang ada termasuk tempat tidur dan ICU, jauh lebih penting adalah kita menjaga dan menghadang hulu [prokes masyarakat]," tuturnya.

Caranya, kata Riza, Pemrpov DKI meminta agar seluruh warga DKI untuk tetap berada di rumah, terutama untuk anak di bawah usia 9 tahun dan lansia di atas 60 tahun, kecuali terdapat kebutuhan yang mendesak. Kemudian untuk perkantoran hanya diizinkan 25 persen karyawannya yang bekerja, kecuali sejumlah sektor esensial.

Pemerintah juga akan membatasi warganya yang ingin pergi ke luar kota. Apabila ingin pergi ke luar kota, hanya untuk keperluan mendesak saja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pemrpov DKI akan terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi peraturan yang telah dibuat dan menerjunkan aparat agar dapat memastikan warga menerapkan protokol kesehatan. Apabila melanggar, pemerintah tak segan-segan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah dibuat.

Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang berlaku pada tanggal 22 Juni sampai 5 Juli 2021. "Semua kita pastaikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tuturnya.

Untuk mendukung kebijakan itu semua, Riza menuturkan Pemprov DKI masih memiliki anggaran yang cukup. Namun dia tidak merinci berapa jumlah anggaran yang dimiliki dan yang tersisa oleh Pemprov DKI.

"Insya Allah, sampai hari ini kita bisa membiayai ini. Tentu dengan dukungan pemerintah pusat, dukungan seluruh masyarakat, kita berkolaborasi bersama untuk mengatasi pandemi COVID-19," terangnya.

Baca juga artikel terkait COVID-19 INDONESIA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz