tirto.id - Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, mengaku tengah mengidap penyakit stroke mata selama setahun terakhir akibat komplikasi diabetes. Pengakuan tersebut disampaikannya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
"Saya sudah satu tahun mengidap stroke mata," kata Hery.
Dengan penyakit yang dideritanya itu, Hery mengaku tak bisa melihat secara normal.
"Menurut Jadi pandangan saya orang kalau melihat normal, Pak, tapi sebetulnya tidak, anu, normal pandangan saya, gelap. Karena faktor diabet," ujarnya.
Meski begitu, Hery menyatakan siap menjalani proses hukum yang berjalan. Hakim pun kemudian meminta agar Hery dapat menyampaikan keluhan yang dialaminya saat menjalani persidangan.
"Bisa, ya. Nanti kalau ada keluhan kesehatan, misalkan tidak sanggup untuk lama duduk di situ, bisa disampaikan, ya," kata hakim.
"Iya, Yang Mulia," jawab Hery.
Sebagai informasi, Hery Susanto, menjalani sidang perdana kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Saat memasuki ruang sidang, Hery menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Dia juga meminta doa atas kebaikan yang telah diperbuatnya.
"Saya mohon maaf atas kesalahan yang diperbuat. Maka dari itu maka saya mohon doanya juga bila ada kebaikan-kebaikan yang pernah saya lakukan," ujar Hery kepada wartawan di PN Tipikor, Kamis (25/6/2026).
Adapun Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis (16/4/2026). Dalam kasus tersebut, Hery Susanto diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar dari PT TSHI dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel tersebut.
Sebelum dihadapkan ke pengadilan, Hery terlebih dahulu disidang di Majelis Etik Ombudsman. Dalam sidang tersebut, Hery disebut sebagai sosok yang temperamental terhadap anak buahnya. Walakin, Majelis Etik Ombudsman memutuskan untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap Hery Susanto.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































