Menuju konten utama

Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM

Setyo ingin masyarakat tahu aset yang akan digunakan untuk pusat pendidikan HAM merupakan hasil rampasan KPK dari kasus korupsi.

Setyo Titip Nama KPK Dipajang di Aset yang Diberikan ke KemenHAM
Ketua KPK, Setyo Budianto, dan Menteri HAM, Natalius Pigai, di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, meminta agar Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tetap menuliskan nama KPK di aset rampasan negara yang telah diserahkan kepada Kementerian HAM.

"Cuma saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset yang dari KPK," kata Setyo saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan aset rampasan negara di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Setyo mengatakan hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa aset yang akan digunakan sebagai pusat pendidikan HAM ini, merupakan hasil rampasan KPK dari sebuah kasus korupsi yang ditangani.

"Supaya masyarakat tahu, kemudian nanti para peserta pendidikan yang hadir di lokasi itu juga melihat begitu. Ya, karena jangan sampai nanti kesannya bahwa oh, ini apa, gitu. Ini sudah resmi diserah terimakan, diproses, ada pihak Kementerian Keuangan, ada KPK dan semua pihak dalam proses serah terima ini," ujar Setyo.

Dia berharap, aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat, dan bernilai Rp10,8 miliar ini, dapat bermanfaat dan digunakan dengan baik oleh Kementerian HAM.

"Mudah-mudahan bermanfaat ya untuk kedepannya," tutur Setyo.

Diketahui, aset senilai Rp10,8 miliar ini merupakan hasil rampasan dari perkara Dadang Suganda, yang telah disita sejak 2020 silam. Aset tersebut diserahkan ke Kementerian HAM untuk digunakan sebagai pusat pengembangan HAM.

Kata Setyo, KPK sebenarnya memerlukan gedung tersebut untuk membuat ACLC, namun dia memandang bahwa Kementerian HAM lebih membutuhkannya.

Penyerahan ini juga dilakukan atas permintaan dari Kementerian HAM, yang memerlukan lokasi untuk pendidikan dan pelatihan HAM. Menurut Setyo, hal tersebut sangat penting dalam urusan HAM.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto