Menuju konten utama

Setya Novanto Mengaku Diare 4 Hari, JPU Irene Putri Tak Percaya

Sidang perdana kasus korupsi e-KTP terpaksa dihentikan oleh Ketua Majelis Hakim, karena Setnov bungkam saat ditanyai identitasnya dan mengaku sakit diare selama 4 hari.

Setya Novanto Mengaku Diare 4 Hari, JPU Irene Putri Tak Percaya
Tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, (13/12/2017). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) digelar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.15 WIB terpaksa dihentikan sementara oleh Ketua Majelis Hakim Yanto, karena Setnov mengaku sakit dan belum diberikan obat sejak beberapa hari lalu oleh dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan itu disampaikan pasca Setnov bungkam ketika ditanyai identitasnya beberapa kali oleh Ketua Majelis Hakim.

"Saya sudah beberapa hari ini sakit, diare, namun tak diberi obat oleh dokter," ujar Setnov di ruang sidang PN Tipikor, Rabu (13/12/2017).

Dari pantauan Tirto, politisi Partai Golkar itu tak berbicara sebelumnya ketika diberi pertanyaan oleh Hakim Yanto. Sejak sidang dimulai, sudah lebih dari tiga kali Majelis Hakim mengulang pertanyaan mengenai identitas terhadap Setnov, namun masih tidak dijawab oleh Setnov.

"Terdakwa mengaku sakit namun berdasarkan pemeriksaan dokter kami (KPK) terdakwa tak dinyatakan sakit," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Irene Putri saat sidang berjalan.

Menurut Irene, Setnov sempat mengaku menderita diare dan bolak-balik ke kamar kecil hingga 20 kali pada Selasa (12/12/2017) malam lalu. Namun, pernyataan itu dianggap tak sesuai dengan kesaksian penjaga rumah tahanan.

"Dari laporan pengawal di rutan terdakwa sepanjang malam hanya dua kali ke toilet, pada pukul 11.00 dan 02.30. Terdakwa juga tidur cukup nyenyak sejak pukul 08.00," katanya.

Sementara itu terkait kondisi kesehatan Setnov, Majelis Hakim memanggil dokter KPK Johanes Hutabarat, dan tiga dokter lain dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) untuk ditanyai perihal hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Setnov sebelum ia dibawa ke persidangan.

"Kami tadi juga dilaporkan KPK semua kondisi pagi bagus, semuanya bagus, denyut nadi, tekanan darah. Artinya kami juga, saya tadi sepakat bahwa beliau ini layak untuk hadir pada saat ini," ujar salah satu dokter di hadapan persidangan.

Saat hendak kembali memanggil dokter untuk memberi penjelasan ihwal di hadapan persidangan, Setnov terlihat meminta izin pada Majelis Hakim untuk ke kamar kecil. Setelah ia kembali, Majelis Hakim mengulang pertanyaan, dan Setnov baru menjawab dengan terbata-bata.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Hukum
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo