Menuju konten utama

Setneg Buka Peluang Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan

Juri mengatakan, para eks karyawan akan didata serta diajak komunikasi untuk membicarakan nasib mereka ke depan usai proses pengosongan selesai.

Setneg Buka Peluang Pekerjakan Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
Petugas kepolisian menyemprotkan water canon ke massa yang menolak proses eksekusi pengosongan lahan kawasan eks Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta, Kamis (18/6/2026). Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) melaksanakan eksekusi pengosongan kawasan Blok 15 GBK eks Hotel Sultan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah negara memenangkan sengketa lahan melawan PT Indobuildco selaku pengelola sebelumnya. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, memastikan pemerintah akan menjamin nasib eks karyawan Hotel Sultan setelah tindakan eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia membuka peluang untuk pekerjakan kembali para pegawai eks Hotel Sultan.

“Kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini,” kata Bambang kepada para wartawan di lokasi, Kamis (18/6/20256).

“Nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” lanjutnya.

Juri mengatakan, para eks karyawan akan didata serta diajak komunikasi untuk membicarakan nasib mereka ke depan setelah proses pengosongan Hotel Sultan selesai.

Ia mengatakan, pihak PPKGBK juga telah membuka posko yang dijadikan sebagai saluran komunikasi bagi para eks karyawan.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menerangkan bahwa eks karyawan Hotel Sultan bisa langsung mendaftarkan diri melalui posko crisis center.

Data-data pendaftaran itu nantinya akan dikoordinasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait PENGOSONGAN HOTEL SULTAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher