tirto.id - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, memastikan pemerintah akan menjamin nasib eks karyawan Hotel Sultan setelah tindakan eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Ia membuka peluang untuk pekerjakan kembali para pegawai eks Hotel Sultan.
“Kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini,” kata Bambang kepada para wartawan di lokasi, Kamis (18/6/20256).
“Nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK,” lanjutnya.
Juri mengatakan, para eks karyawan akan didata serta diajak komunikasi untuk membicarakan nasib mereka ke depan setelah proses pengosongan Hotel Sultan selesai.
Ia mengatakan, pihak PPKGBK juga telah membuka posko yang dijadikan sebagai saluran komunikasi bagi para eks karyawan.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menerangkan bahwa eks karyawan Hotel Sultan bisa langsung mendaftarkan diri melalui posko crisis center.
Data-data pendaftaran itu nantinya akan dikoordinasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































