Menuju konten utama

Polisi: 29 Orang Terluka Akibat Ricuh Pengosongan Hotel Sultan

Dari 29 orang yang terluka, 26 di antaranya merupakan personel Polri, satu orang personel TNI, dan dua orang masyarakat sipil.

Polisi: 29 Orang Terluka Akibat Ricuh Pengosongan Hotel Sultan
Polda Metro Jaya menangkap 69 orang massa simpatisan yang diduga menghalang-halangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026) pagi. tirto.id/Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan sebanyak 29 orang terluka akibat kericuhan yang terjadi jelang eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Kamis (18/6/2026) pagi. Dari 29 orang yang terluka, 26 di antaranya merupakan personel Polri, satu orang personel TNI, dan dua orang masyarakat sipil.

“Terdiri dari Polri, ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI satu terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada dua orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi,” kata Budi kepada para wartawan di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Budi mengatakan, 29 orang yang mengalami luka-luka akibat kericuhan itu saat ini sedang ditangani oleh tim medis.

“Saat ini yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ucapnya.

Ia menerangkan, pada awalnya polisi melakukan proses pengosongan Hotel Sultan secara persuasif dan humanis

Namun, setelah dilakukan negosiasi, massa simpatisan justru melakukan pelemparan yang mengakibatkan petugas cidera.

“Massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait PENGOSONGAN HOTEL SULTAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher