tirto.id - Tiga mejelis di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta kembali Suharso Monoarfa mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Surat kedua itu dilayangkan ketiga majelis yang terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan setelah surat pertama tidak ditanggapi Suharso Monoarfa.
"Permintaan pengunduran ini kepada Saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," demikian isi surat yang dikutip di Jakarta, Senin (29/8/2022) dilansir dari Antara.
Tiga majelis itu terdiri dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Surat itu tertanggal Rabu 24 Agustus 2022 ditandatangani Ketua Majelis Syariah PPP KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan PPP KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Mardiono.
Surat juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair, yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair, dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa.
Para ketua majelis itu dalam surat itu menyebutkan Monoarfa mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis. Padahal keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat. Maka pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kyai, danti, dan para pendukung PPP.
"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," lanjut surat itu.
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, membenarkan surat tersebut saat dikonfirmasi.
"Surat pertama tidak ada jawaban, lalu dikirimkan lagi surat kedua," katanya.