Menuju konten utama

Serikat Ojol Temui Pimpinan DPR, Keluhkan BPJS Bayar Sendiri

Serikat pekerja transportasi online beraudiensi dengan para pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait hak pekerja ojol.

Serikat Ojol Temui Pimpinan DPR, Keluhkan BPJS Bayar Sendiri
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Serikat pekerja transportasi online beraudiensi dengan para pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait hak pekerja platform hingga kesejahteraan pengemudi ojek online (ojol).

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, pimpinan DPR RI yang terlihat hadir menemui para serikat pekerja transportasi online itu adalah Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, Saan Mustopa.

Dalam audiensi, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lili Pujiati, mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan pekerja transportasi online. Lili ingin agar hadirnya Perpres tersebut seiring dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang tengah digodok Komisi V DPR RI.

“Kami berharap, sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan nilai kenyamanan bagi kami. Supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver,” kata Lili di hadapan para pimpinan DPR RI di Ruang Abdul Mu’iz Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Lili menuturkan hal itu penting karena selama ini para pengemudi ojol selalu menanggung jaminan sosial mereka secara mandiri. “Karena selama ini kami driver tak mendapatkan hak apa pun, seperti jaminan sosial, BPJS kami bayar sendiri,” ucap Lili.

Selain itu, Lili juga menyoroti kurangnya keamanan untuk pekerja perempuan. Katanya, banyak pekerja perempuan yang kerap mengalami beragam bentuk intimidasi hingga pelecehan. Dengan begitu, Lili berharap adanya payung hukum untuk mengatasi persoalan itu

“Dengan adanya payung hukum itu yang secara pasti kami akan mengakomodasi hak-hak kami. Contohnya seperti jaminan sosial dan juga, kawan-kawan dengan jaminan ini juga mewakili kawan-kawan perempuan-perempuan,” tutup Lili.

Baca juga artikel terkait OJOL atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama